Satpol PP Keluarkan 8 Himbauan Ramadhan

Satpol PP Keluarkan 8 Himbauan Ramadhan

Plt Kasat Pol PP Basel, Anshori.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dalam rangka menjaga kesucian bulan suci Ramadhan tahun 1446 Hijriah, 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) telah mengeluarkan surat edaran Bupati Basel Nomor ; 400.11.6/SatpolPp/Setda/2025.

BACA JUGA:Untuk Penambangan di Beriga, PT Timah Kembangkan Pola Kemitraan

PLT Kasat Pol PP Basel Anshori mengatakan, surat edaran Bupati ini dikeluarkan guna memberikan himbauan ke masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibnas dan kerukunan umat beragama.

"Surat edaran ini untuk menghimbau ke masyarakat agar menjaga situasi Kamtibnas selama bulan Ramadhan," ucapnya, Selasa (04/03).

BACA JUGA:Pj Sekda Ferry Afriyanto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal

Di dalam surat tersebut terdapat 8 poin yakni, 

1. Masyarakat dihimbau senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban agar tercipta kenyamanan serta ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan.

2. Menjaga kerukunan dan toleransi Anatar umat beragama, serta menghormati  umat Islam yang menjalankan ibadah puasa ramadhan.

BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, Lapas Narkotika Pangkalpinang Tes Urine Warga Binaan

3. Meningkatkan aktivitas keagamaan selama bulan suci ramadhan.

4. Jam operasional warung ataupun restoran agar disesuaikan selama bulan ramadhan. Bagi yang buka siang hari agar menggunakan tirai.

5. Tempat Hiburan/Cafe/Karaoke atau sejenisnya yang beroperasi selama ramadhan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma serta mengarah ke asusila yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA:PT SNS Bantah Caplok Lahan Masyarakat Malik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: