Tok! MK Tolak Gugatan Erzaldi-Yuri, Dayat-Hellyana Resmi Menangi Pilgub Babel

Tok! MK Tolak Gugatan Erzaldi-Yuri, Dayat-Hellyana Resmi Menangi Pilgub Babel

Tangkapan layar siaran langsung putusan MK sengketa Pilkada.--Foto: ist

BABELPOS.ID – Pasangan Hidayat Arsani-Hellyana resmi memenangkan Pilkada Gubernur Bangka Belitung (Babel). Kemenangan ini dipastikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal, sekaligus mengesahkan ketetapan KPU tentang hasil Pilkada Babel. Putusan ini dibacakan dalam sidang MK yang disiarkan langsung, Senin (24/2).

Dalam pertimbangannya, MK tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait tuduhan pelanggaran oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 193 TPS yang tersebar di 5 kabupaten/kota. 

“Mahkamah tidak dapat meyakini kebenaran dugaan yang diajukan pemohon yang semata-mata berdasarkan surat pernyataan saksi,” ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.

BACA JUGA:Data Lengkap Putusan MK Gugatan Pilkada: 270 Kandas, 40 Lanjut, Termasuk Babel dan Babar

BACA JUGA:Tok! MK Hapus Pasal Presidential Threshold, Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Nyapres

Terkait dalil pemohon adanya pemilih yang memilih di luar TPS domisilinya. Meski MK menemukan kebenaran adanya pemilih yang memilih di luar TPS, namun, MK berpendapat bahwa hal tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan hak pilih.

“Sebab harus didukung dengan bukti lain yang dapat meyakinkan Mahkamah dalam alat bukti. Aku tidak terdapat informasi yang cukup untuk membuktikan bahwa para pemilih tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tambahan DPTB atau daftar pemilih khusus (DPK),” lanjutnya.

Sementara terkait dugaan adanya pemilih ganda, MK menilai bahwa hal tersebut harus dibuktikan dengan bukti otentik yang menunjukkan adanya kesamaan unsur identitas secara substansial, bukan hanya kesamaan nama.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, MK akhirnya memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Erzaldi-Yuri. 

BACA JUGA:MK Terima 274 Permohonan Sengketa Pilkada, Termasuk Pilgub Babel

BACA JUGA:Selisih 9.043 Suara dari Hidayat-Hellyana, Pasangan Erzaldi-Yuri akan Gugat Hasil Pilgub Babel ke MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: