Dana Desa 2025 di Basel naik 3,9 Milyar, Anshori : Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kepala dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (DPPD) Basel, Achmad Anshori.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menerima peningkatan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp. 3,9 miliar pada tahun 2025.
Peningkatan ini naik dari pada tahun sebelumnya yakni tahun 2024 yang hanya Rp. 45,96 miliar sedangkan pada tahun ini menjadi Rp. 49, 86 miliar.
BACA JUGA:Catat! Ini Waktu Terbaik Minum Kopi Untuk Jantung Kamu
Kepala dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (DPPD) Basel Achmad Anshori mengatakan, peningkatan yang diberikan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat akan pengelolaan yang tepat untuk masyarakat di daerah tersebut.
"Sebuah kepercayaan yang luar biasa dari pemerintah pusat untuk desa yang ada di Basel," ucapnya, Kamis (09/01).
BACA JUGA:Ribuan Warga 8 Desa Tolak Perpanjangan HGU PT GML Demo Bupati Bangka, Ini 3 Tuntutannya
Dikatakannya, dengan adanya kenaikan dana desa sebesar Rp. 49,86 miliar di tahun ini tentunya akan semakin besar pula tanggung jawab Pemdes akan pengelolaannya agar selalu tepat sasaran.
Selain itu pentingnya pengelolaan dana yang sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kesan dan Pesan Kakanwil Kemenag Babel di Tasyakuran HAB ke-79 di Desa Terak
Kendati demikian, kenaikan ini juga bervariasi tiap desa yang mendapatkannya, untuk yang terbesar ada di desa Bencah sedangkan desa Tukak mendapatkan alokasi terkecil, dan rata - rata kenaikan dana desa ini sekitar 30 persen.
"Sangat penting sekali menjaga amanah akan dana desa ini, salah satunya pengelolaan yang harus tepat sasaran dan sesuai peruntukkannya," sebutnya.
BACA JUGA:Kantor Kelurahan Bintang Diresmikan, PJ Wako Budi Minta Semangat Kerja Makin Baik
Namun, untuk penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 masih menunggu peraturan kepala daerah sebagai dasar pemberian.
ADD akan diambil dari dana transfer daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan nilai minimal 10 persen dari dana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: