Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang Diluncurkan, Pj Budi: Dekatkan Layanan Masyarakat
Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Pangkalpinang --
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP), guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Beribu Senyuman itu, Senin (6/1).
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama yang melaunching MPP menjelaskan, kehadiran MPP untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Lengkap! Begini Cara Dapatkan Medical Checkup Gratis Kado Ultah dari Presiden Prabowo
Ia mengatakan peluncuran MPP di Kota Pangkalpinang ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik merupakan pengintegrasian pelayanan publik pemerintah daerah secara terpadu pada satu tempat untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:PT Timah Tbk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Beragam Program Pendidikan
"Alhamdulillah pada 12 Desember 2024 telah keluar surat keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan dan mensahkan Pemkot Pangkalpinang memiliki MPP ini," ujarnya.
Ia menyatakan dengan adanya MPP ini tentunya pelayanan pemerintah kepada masyarakat semakin dekat dan masyarakat sudah bisa menggunakan fasilitas pelayanan secaara terpadu di MPP ini.
"Kita terus berbenah dan mudah-mudahan 2026 nanti seluruh fasilitas di MPP ini sudah lengkap semua," katanya.
BACA JUGA:Masmuni Mahatma: Perkuat Humas Kemenag dengan Fasilitas dan Sinergi Media
Menurut dia dalam mengoptimalkan pelayanan, Pemkot Pangkalpinang akan membagi aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagian ASN bertugas di MPP ini dan sebagian lagi bertugas di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Teknis pelayanan akan kami serahkan kepada OPD masing-masing.
Apakah ASN menjadi petugas di MPP ini akan melakukan piket seminggu sekali atau bagaimana akan diserahkan ke OPD masing-masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: