Tak Punya Uang, Pemkab Bangka Minta Puluhan Miliar Anggaran Pilkada Ulang ke Kemendagri

Tak Punya Uang, Pemkab Bangka Minta Puluhan Miliar Anggaran Pilkada Ulang ke Kemendagri

M Haris AR--Foto Yudi

BABELPOS.ID - Keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Kabupaten Bangka mengusulkan bantuan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Penjabat Bupati Bangka, M Haris, menjelaskan Pilkada 2025 merupakan pilkada ulang 2024. Karena itu pemerintahannya terpaksa mengusulkan bantuan anggaran puluhan miliar ke pemerintah pusat.

Ia mengakui, usulan bantuan dana pilkada ulang 2025 ke pemerintah pusat disebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tidak memungkinkan.

"Dana dari APBD Bangka saat ini tidak bisa untuk membiayai pilkada yang dijadwalkan digelar Agustus 2025," jelas dia.

BACA JUGA:Batal Februari, Ini Jadwal Baru Pelantikan Gubernur, Bupati & Walikota Hasil Pilkada Serentak

BACA JUGA:Mengabdi Jadi Polisi, Lalu Terpilih DPRD Bangka, Kini Masuk Radar Pilkada Bangka, Ini Kata Rizal Mustaktim

Meskipun Kabupaten Bangka mengalami keterbatasan anggaran, M Haris berjanji siap melaksanakan Pilkada 2025, kondisi keterbatasan anggaran sudah dirapatkan dengan pihak Mendagri, Gubernur Babel, KPU dan juga Bawaslu Bangka.

Pengalaman 2024, anggaran biaya pilkada tersebut mencapai Rp43 miliar dibagikan dalam bentuk dana hibah masing - masing untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sebanyak Rp28.323.243.000, dan Bawaslu sebesar Rp 9.284.308.000.

Ada pula dana hibah untuk dukungan pengamanan yang dilakukan TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0413 Bangka sebanyak Rp1.349.729.000 dan dana hibah pengamanan Pilkada 2024 untuk Polri dari Kepolisian Resor (Polres) Bangka Rp4.328.018.000.

Pilkada ulang Kabupaten Bangka harus digelar karena pada Pilkada serentak 5 Desember 2024 lalu dimenangkan kotak kosong dengan 67.546 suara atau 57,25 persen, mengungguli pasangan tunggal Mulkan - Ramadian yang memperoleh dukungan 50.443 suara atau 42,75 persen.

BACA JUGA:MK Terima 274 Permohonan Sengketa Pilkada, Termasuk Pilgub Babel

BACA JUGA:Kotak Kosong Menang Pilkada Bangka, Partisipasi Pemilih Hanya 52 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara