Tahun 2024 pembuatan SKCK menurun
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya--
BABELPOS.ID, KOBA - Sepanjang Tahun 2024, Polres Bangka Tengah mencatat jumlah pemohon yang mengajukan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) menurun sampai 339 atau berkurang 20% dibanding Tahun Sebelumnya.
Kapolres Bangka Tengah AKBP. Pradana Aditya mengungkapkan pemohon SKCK menurun dikarenakan ekonomi yang sedang menurun dan lapangan pekerjaan yang kurang tersedia di Bangka Tengah ini.
BACA JUGA:APD Indonesia lakukan penelitian
"Memang pemohon SKCK kita berkurang sekitar 300an atau 20% pemohon di tahun ini dimana tahun 2023 ada 1707 surat dan tahun ini 1368 surat pemohon SKCK saja,"ungkapnya kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Ia menyebutkan jika penurunan pemohon SKCK karena pertumbuhan ekonomi yang lemah dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan yang belum memadai di Bangka Tengah.
BACA JUGA:Tahun 2024 pelanggaran kode etik dan disiplin Polres Bateng hanya sebanyak 5 Kasus
"Jadi memang karena masalah ekonomi dan juga lapangan pekerjaan jadi faktor sedikitnya pemohon SKCK di Bangka Tengah ini,"sebutnya.
AKBP PradanaAditya berharap ekonomi Indonesia khususnya Bangka Tengah cepat pulih agar masyarakat lebih sejahtera dan lebih baik ke depannya.
"Tentu kita berharap agar kita kembali pulih, ekonomi naik dan masyarakat kita dapat kehidupan yang lebih baik,"Pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: