Komitmen Kepada Para Warga Bagger, CV VBS Bagikan Kompensasi Tahap II, Segini Totalnya
CV Victoria Bintang Selatan (VBS) menyalurkan kompensasi tahap II ke warga Bagger Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Sebagai bentuk komitmen atas warga yang terdampak pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mitra PT Timah Tbk yakni CV Victoria Bintang Selatan (VBS) menyalurkan kompensasi tahap II ke warga Bagger Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
BACA JUGA:Hyundai Palisade 2026 Tanpa Mesin Diesel
Kompensasi berupa uang tunai dengan total Rp 152 juta ini diserahkan langsung oleh pihak CV VBS kepada Ketua Nelayan Sungkur dan perwakilan warga setempat.
Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp 100 juta untuk bantuan alat tangkap dan perahu bagi nelayan sungkur, serta Rp 52 juta untuk panitia, warga, dan sumbangan masjid.
BACA JUGA:Gawat! Liverpool Terancam Kehilangan 3 Bintangnya
Ketua Nelayan Sungkur Laut Bagger, Rabbani, menyebutkan langkah CV VBS yang merealisasikan kompensasi tersebut sangat komitmen sekali.
"Saya selaku perwakilan nelayan sungkur mengucapkan terima kasih kepada CV VBS atas kontribusi dan komitmennya terhadap warga dan nelayan terdampak," sebutnya, Jum'at sore (27/12).
Ia juga berharap perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menunjukkan tanggung jawab yang sama.
BACA JUGA:PLN Serahkan Bantuan TJSL Pemberdayaan Kelompok Kambing Perah di Pangkalpinang
"Dari tujuh CV yang bekerja di wilayah IUP PT Timah Laut Bagger, hanya beberapa yang benar-benar komitmen menyalurkan kompensasi kepada warga.
Saya berharap ada ketegasan dari PT Timah dan pihak CV lainnya agar ke depannya bisa membantu warga yang terdampak," ucapnya.
"Hasil produksi dari tujuh CV yang bekerja di Laut Bagger, hanya CV VBS yang cukup lumayan.
Minggu ini mereka mencapai 2 ton lebih, sementara yang lain sangat sedikit," imbuhnya.
BACA JUGA:Mengesankan, LPJ Ketua Umum PC IMM BSM Kota Pangkalpinang Raih Standing Applause
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: