14 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terima Remisi Natal

14 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terima Remisi Natal

Warga Binaan Lapas Pangkalpinang dapat Remisi Natal.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam suasana penuh suka cita, sebanyak 14 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang yang beragama Kristen menerima Remisi Khusus Natal 2024. 

Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menurunkan tingkat risiko selama menjalani masa pidana. 

BACA JUGA:BKPRMI Bangka Siap Usung Hari Subari

Remisi ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Hidayat, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Hidayat menyampaikan bahwa remisi ini diberikan dengan besaran yang bervariasi berdasarkan kriteria tertentu, dengan perincian 15 hari 1 orang, 1 bulan 9 orang, 1 bulan 15 hari 2 orang dan 2 bulan 1 orang

BACA JUGA:BANK SUMSEL BABEL SYARIAH SUNGAILIAT SERAHKAN BANTUAN CSR KEPADA INSTITUT PAHLAWAN 12

Dengan tema "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem", upacara pemberian Remisi berlangsung secara virtual. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menyampaikan remisi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah melalui Kemenimipas untuk memberikan penghargaan kepada Narapidana yang terus berupaya memperbaiki diri selama di dalam lapas.

BACA JUGA:IHI Gelar Diskusi Panel Bahas Tantangan dan Potensi Ekonomi Bangka Belitung 2025,

“Pemberian remisi ini bertujuan untuk mendorong Warga Binaan agar semakin termotivasi dalam berperilaku baik, aktif mengikuti seluruh program pembinaan, dan mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih cepat,” ujar Menimipas.

Menimipas menuturkan, pada Natal tahun ini, sebanyak 15.976 Narapidana di seluruh Indonesia menerima remisi yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Operasi Lilin Menumbing 2024, Personel Pos Pam Sadai Laksanakan Pengamanan

Ia juga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perubahan kebijakan fundamental sehingga terbentuk Kemenimipas, yang bertujuan melaksanakan program kerja yang lebih fokus dan tajam dengan harapan pencapaian yang lebih optimal, membuat Kemenimipas meng-ejawantahkan 13 program akselerasi program strategis diantaranya pemberantasan peredaran narkoba, dukungan terhadap ketahanan pangan, peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM, pemberian bantuan sosial dan upaya mengatasi over kapasitas warga binaan.

BACA JUGA:Kamu Depresi? 9 Makanan Ini Bisa Mengatasi

Diakhir sambutan, Menteri Agus Andrianto juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan di Indonesia untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik serta konsisten dalam mengikuti setiap tahapan dan proses program pembinaan di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: