Kejari Basel Kampanyekan Hakordia Dengan Turun Ke Jalan
Jajaran Kejari Basel langsung turun ke jalan dengan mengkampanyekan untuk melawan korupsi.--
BABELPOS. ID, TOBOALI - Berbaris rapi dengan penuh khidmat jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) laksanakan apel dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
BACA JUGA:Asik, Nasabah J Trust Bank Dapat Hadiah Mobil
Dalam apel tersebut PLT Kejari Basel Hendri Yanto membacakan pidato dari Jaksa Agung Republik Indonesia dengan mengusung tema " Bersama Melawan Korupsi, Untuk Indonesia Maju.
Setelah gelaran apel tersebut jajaran Kejari Basel langsung turun ke jalan dengan mengkampanyekan untuk melawan korupsi.
BACA JUGA:Asik, Nasabah J Trust Bank Dapat Hadiah Mobil
Kasi intelijen Kejari Basel Michael Yp Tampubolon mengatakan, tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.
" Hal ini di lakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045," ungkapnya, Senin (09/12).
BACA JUGA:Asik, Nasabah J Trust Bank Dapat Hadiah Mobil
Mendasari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa serta harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional.
BACA JUGA:Kepala BNNK Pangkalpinang Kunjungi Lapas Narkotika Pangkalpinang
BACA JUGA:Kepala BNNK Pangkalpinang Kunjungi Lapas Narkotika Pangkalpinang
Pihaknya juga berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan, Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogianya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.
"Oleh sebab itu, dengan menerapkan asas serta Perundangan, kita bisa mencegah korupsi yang sangat merugikan negara," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: