Kabar Gembira Bagi Pendidik! Gaji Guru dan Tunjangan Profesi Naik Segini

Presiden Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Guru.--Foto: ist
“Jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025. Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis, siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," katanya.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari langkah konkret pemerintah untuk memastikan guru mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
BACA JUGA:Klaim Raih 73 Persen Suara, Algafry-Efrianda Deklarasikan Kemenangan Pilkada Bateng
BACA JUGA:Riza - Debby Cetak Sejarah, Pimpin Basel Dua Periode, Segini Perolehan Suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara