Penting! Ini 4 Manfaat IPR - WPR Bagi Masyarakat Penambang Kata Cawagub Yuri

Penting! Ini 4 Manfaat IPR - WPR Bagi Masyarakat Penambang Kata Cawagub Yuri

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Calon Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 01 Yuri Kemal menyatakan kehadiran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kepulauan Babel untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat penambang timah di daerah itu.

Menurut Yuri, IPR dan WPR ada agar masyarakat dapat menambang timah secara legal, aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Bawa Kabur Motor Teman Saat Tidur, Pemuda Asal Palembang Diringkus Buser Naga

Ia mengatakan IPR dan WPR ini merupakan instrumen penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) timah di masa yang akan datang, karena kehadiran dari dua hal tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang memang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan.

"Ini merupakan dua instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya mineral yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas penambangan, khususnya komoditas seperti timah," katanya.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Babel Amankan 11 Paket Sabu 82,90 Gram dari Seorang Pria di Pangkalpinang

Yuri Kemal memaparkan fungsi dan manfaat dari kehadiran IPR dan WPR di tengah-tengah masyarakat, antara lain

1. Legalitas Penambangan;

IPR adalah izin resmi yang diberikan kepada individu atau kelompok masyarakat untuk melakukan penambangan di WPR yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memiliki IPR, masyarakat dapat menambang tanpa khawatir dianggap sebagai pelaku tambang ilegal.

BACA JUGA:Kakek Pencari Udang yang Hilang di Sungai Dusun Pisang Ditemukan, Kondisinya Mengenaskan

2. Keberlanjutan dan Pengawasan;

Dengan WPR, pemerintah dapat menetapkan wilayah yang sesuai untuk aktivitas penambangan rakyat, sehingga operasi tambang lebih terkendali, ramah lingkungan, dan tidak merusak ekosistem.

3. Pemberdayaan Ekonomi Lokal;

Penetapan WPR dan pemberian IPR membuka akses masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam secara legal, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: