Modus Test Drive, Wuss... Bujang Bawa Kabur Motor Penjual

Modus Test Drive, Wuss... Bujang Bawa Kabur Motor Penjual

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pemuda di Kota Pangkalpinang bernama Jaka alias Bujang (26) ditangkap polisi setelah membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Grand Filano Neo milik korban. 

Pelaku membawa kabur motor dengan modus test drive setelah berpura-pura mengajak korban untuk transaksi cash on delivery (COD). 

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Modusnya, pelaku membeli sepeda motor dengan cara COD. Kemudian setelah mendapatkan motor tersebut tersangka mencoba untuk beralasan test drive," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Sabtu (16/11/2024). 

BACA JUGA:Curi Motor di Toboali, Pelaku Ini Tertangkap di Belinyu

BACA JUGA:Residivis Penggelapan di Pangkalpinang Kembali Ditangkap Karena Curi Motor

Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian sepeda motor dengan modus test drive ini terjadi pada Sabtu (19/10/2024) lalu sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Solihin GP Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota pangkalpinang.

Kasus ini terungkap, kata Riza, setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Dalam laporannya, pelaku berpura- pura akan membeli kendaraan korban dan mencoba kendaraan tersebut, namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku. 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp27 juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti," katanya. 

BACA JUGA:Curi Motor di Pangkalpinang, Dua Residivis Ditangkap di Belinyu

BACA JUGA:Ngeri! Disambar Petir, Warga Batu Betumpang Terpental dari Motor

Setelah menerima laporan itu, lanjut Riza, Tim Buser Naga mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (5/11/2024) di kediamannya di daerah Mangkol Kabupaten Bangka Tengah. 

"Dalam penangkapan ini, kita di back up oleh anggota Jatanras Polda Babel. Awalnya, saat diinterogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah melakukan pengembangan, akhirnya pelaku mengakui mencuri motor korban," beber Riza. 

Dikatakan Riza, berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum beraksi, pelaku awalnya mencari korban di forum jual beli sepeda motor yang sedang menawarkan sepeda milik korban. Lalu pelaku meminta nomor whatsapp untuk mengajak korban COD di depan masjid di daerah Jalan Solihin GP Kota Pangkalpinang.

Setelah itu, kata Riza, pelaku yang bertempat tinggal di daerah Mangkol langsung memesan Grab menuju ke tempat yang akan dilakukan COD bersama korban. Setelah sampai, pelaku langsung mengecek kondisi dan surat sepeda motor milik korban dan kemudian surat STNK sepeda motor milik korban diletakkan oleh pelaku di dalam jok motor korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: