BPIP Minta Maaf Atas Pelarangan Hijab Bagi Paskibraka Putri
Presiden Jokowi bersama Paskibraka 2024.--Foto: ist
BABELPOS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merilis pernyataan resmi terkait kontroversi yang muncul akibat pemberitaan mengenai Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang tidak mengenakan hijab atau jilbab saat Pengukuhan pada 13 Agustus 2024.
BPIP menyampaikan permohonan maaf dan memberikan beberapa penjelasan penting terkait isu ini.
Berikut adalah isi permintaan maaf dari BPIP:
Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi terkait pemberitaan mengenai sebagian Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 yang tidak menggunakan hijab saat Pengukuhan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Kami ingin memberikan sejumlah penjelasan terkait hal tersebut:
1. Permintaan Maaf dan Evaluasi
BPIP meminta maaf atas segala kegaduhan yang telah terjadi. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
2. Tidak Ada Pelarangan Hijab
BPIP dengan tegas menampik pemberitaan yang menyebutkan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi para Paskibraka, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Kami memastikan bahwa kebebasan beragama tetap dijunjung tinggi.
3. Aturan Sikap Tampang Paskibraka
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP No. 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, diatur mengenai sikap tampang yang harus dipatuhi oleh Paskibraka, tanpa mengesampingkan kebebasan individu dalam menjalankan keyakinannya.
BACA JUGA:Permohonan Maaf BPIP Terkait Paskibraka Putri yang Lepas Hijab Saat Pengukuhan
BACA JUGA:BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
4. Fasilitasi Ibadah
Selama pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Tingkat Pusat, baik di Cibubur maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN), BPIP senantiasa memfasilitasi para calon Paskibraka (Capaska) dan Paskibraka untuk menjalankan keseharian sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
5. Menghormati Peringatan HUT Kemerdekaan RI
Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kekhidmatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini untuk pertama kalinya akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan perhatian luar biasa kepada para pemuda-pemudi pilihan bangsa, yang akan mengukir sejarah baru sebagai Paskibraka pertama yang mengibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyatakan bahwa keputusan untuk melepas hijab pada beberapa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk menekankan nilai-nilai keseragaman dalam upacara pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
BACA JUGA:Kepala BPIP Sambut Iringan Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Kaltim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: