Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Karena Togel, Segini Keuntungan Ace Kobe
Jual judi togel, Be alias Ace Kobe diringkus Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung --
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pria berinisial Be alias Ace Kobe berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (7/11/24) lalu.
BACA JUGA:Speknya Gahar, Oppo Find N5 Punya 3 Kamera 50MP
Pria berusia 34 tahun ini diringkus usai diketahui menjadi penyedia atau penjual judi jenis toto gelap (togel).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan dirumahnya di Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang.
BACA JUGA:7 OPD Pemkab Bateng Terima Penghargaan di Hari Pahlawan, PLT Bupati Sebutkan Ini
"Ace Kobe ditangkap pada saat sedang melakukan aktivitas mencatat pesanan nomor dari orang yang memasang," kata Fauzan.
Fauzan menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan praktek judi jenis Togel tersebut.
BACA JUGA:Speknya Gahar, Oppo Find N5 Punya 3 Kamera 50MP
Terlebih, lanjut Fauzan, aktivitas praktek judi togel dilingkungan tersebut sudah beroperasi cukup lama.
"Pengakuan pelaku, sudah berjalan sekitar kurang lebih 1 tahun menjadi penyedia judi jenis togel ini dengan keuntungan perhari lebih kurang 800 ribu sampai 1 juta rupiah," jelasnya.
BACA JUGA:Tanpa Striker Utama, Jepang Masih Punya Banyak Samurai Tajam
Selain mengamankan pelaku, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan aktivitasnya jual beli judi togel, 1 buah pulpen, 2 kertas kopelan yang bertuliskan nomor pesanan serta uang tunai sebesar Rp. 510.000.
BACA JUGA:Ini 2 Kunci Permainan Jepang
"Sekarang pelaku berikut barang bukti sudah dilakukan penahanan di Polda untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: