Cegah Perundungan dan Bullying di Sekolah, Kapolsek Payung Sampaikan Hal Ini

Cegah Perundungan dan Bullying di Sekolah, Kapolsek Payung Sampaikan Hal Ini

--

BABELPOS. ID, TOBOALI - Maraknya tersebar informasi melalui media sosial tentang aksi perundungan maupun bullying di sekolah, Kapolsek Payung lakukan sosialisasi di SMP N 1 Payung.

BACA JUGA:Gotong Royong Melestarikan Satwa, PT Timah Bersama Alobi Foundation Rehabilitasi Ratusan Satwa

Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi kepada para siswa - siswi bahwa perilaku bullying maupun bentuk perundingan di sekolah tidak boleh di lakukan.

"Bentuk bullying disekolah ini tidak dibenarkan, karena efeknya sangat luar biasa sekali bagi psikologis anak tersebut," ujarnya, Selasa (05/11).

BACA JUGA:Gotong Royong Melestarikan Satwa, PT Timah Bersama Alobi Foundation Rehabilitasi Ratusan Satwa

Dikatakannya, perilaku Bullying disekolah ini sangat luar biasa dampaknya, karena bisa menggangu kesehatan mental maupun fisik pada korban.

Misalnya, gangguan kecemasan maupun depresi, malu untuk bergaul atau mengucilkan diri sendiri, serta post traumatic stress disorder (PTSD).

BACA JUGA:Bermanfaat Bagi UMKM, Erzaldi Siapkan Teknologi Pembuatan Karbon Aktif

Untuk pelaku bullying juga berdampak seperti, terkena sanksi sosial di lingkungan, menjadi arogan serta selalu menjadi bahan prasangka oleh orang - orang sekitar sehingga bisa di cap sebagai pembuat onar. Sedangkan terhadap saksi yang melihat bullying, akan selalu merasa bersalah, merasa terancam, serta tekanan psikologis.

BACA JUGA:Gotong Royong Melestarikan Satwa, PT Timah Bersama Alobi Foundation Rehabilitasi Ratusan Satwa

"Dampak dari perilaku bullying ini sangat besar, sehingga sangat berbahaya bagi apabila di sekolah terjadi hal ini, yang pertama kali adalah gangguan kesehatan mental maupun psikologis," ucapnya.

BACA JUGA:Kasus KDRT Anggota DPRD Babel Imam Wahyudi Berakhir Damai

Kapolsek menekankan kepada para siswa untuk tidak melakukan intimidasi dan mengajak mereka untuk melaporkan ke aparat Kepolisian jika mengetahui atau menjadi korban tindakan tersebut. 

BACA JUGA:New Honda Scoopy Generasi Terbaru Siap Mencuri Perhatian Pecinta Skutik Unik dan Fashion

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: