Fitur Kirim Barang BRImo Mudahkan UMKM
Kirim paket barang dengan BRImo. --Foto: ist
BABELPOS.ID - Aplikasi BRImo dari Bank BRI kini memiliki fitur tambahan yakni fitur kirim barang. Hal ini dirasa sangat membantu pelaku UMKM yang biasa melakukan pengiriman barang pesanan kepada pembeli ataupun pemesanan barang dari suplier.
Fitur terbaru dari aplikasi BRImo ini merupakan buah kerjasama dari Bank BRI dan PT Pos Indonesia (Persero). Kerjasama strategis ini memungkinkan pengguna aplikasi BRImo dapat mengirimkan barang langsung dari aplikasi BRImo tanpa perlu berpindah pindah platform.
Dengan adanya fungsi ini dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi setiap transaksi pengiriman. Fitur baru ini mampu mendukung transformasi digital di bidang logistik dan keuangan masyarakat.
Fitur ini merupakan langkah strategis BRI untuk terus menghadirkan layanan digital yang memenuhi kebutuhan umum nasabah dalam hal materi gaya hidup.
BACA JUGA:BSCE BRI 2024, Ajang Pegawai BRI Tingkatkan Layanan ke Nasabah
BACA JUGA:Agen BRILink, Solusi Perbankan Mudah Era Digital
Peluncuran fitur Kirim Barang merupakan bagian dari strategi menjadikan BRImo lebih dari sekedar aplikasi perbankan.
Sehingga penggunaannya tidak hanya di bidang keuangan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk pengiriman.
Pengguna BRImo bisa menikmati layanan logistik pengiriman Pos Indonesia, mulai dari pengiriman dokumen hingga parsel berukuran besar.
Transformasi digital layanan logistik pengiriman kargo Pos Indonesia, memiliki jaringan terluas yang didukung lebih dari 4.000 kantor pos, 13.000 agen pos, 13.500 O-Rangers, dan 40.000 titik pengiriman di seluruh Indonesia.
Dengan biaya yang kompetitif, fitur ini memastikan pelanggan dapat melakukan pengiriman cepat, nyaman dan efisien secara terintegrasi di BRImo.
BACA JUGA:Gunakan Layanan E- Banking BRI, Miliki Banyak Keuntungan
Audiens utamanya mencakup generasi muda yang mengutamakan kecepatan dan kenyamanan, serta wirausahawan yang membutuhkan solusi logistik efisien untuk mendukung operasional bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: