31 Kampanye di Bangka, Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran

31 Kampanye di Bangka, Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran

Fega Aurora --Foto: Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dari 31 pengawasan kampanye calon tunggal di Kabupaten Bangka, Bawaslu belum menemukan pelanggaran atau laporan. Meski demikian pengawasan akan terus dilakukan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka Fega Arora kepada wartawan di hotel Manunggal Sungailiat Rabu (23/10/2024), mengingatkan bahwa peran serta masyarakat mengawasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sangat diharapkan di tengah terbatasnya personil pengawas pemilu.

"Pemilihan kepala daerah serentak jumlah DPT Bangka sebanyak 238 ribu. Sedangkan jumlah pengawas di desa dan kelurahan se Kabupaten Bangka sebanyak 81 personil. Berarti satu orang mengawasi ribuan orang," ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Bangka Pastikan Perketat Pengawasan Pilkada 2024

BACA JUGA:Sudah 1.043 Kampanye Diawasi Bawaslu Bangka

Karena itu Bawaslu sangat berharap peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan membantu melakukan pengawasan.

"Pengawasan kami bukan hanya DPT saja  juga pengawasan terhadap ASN, TNI dan Polri yang tidak memilih," katanya seraya meminta masyarakat dan organisasi yang dilibatkan dalam pengawasan harus tahu esensi dan cara mengawasi.

BACA JUGA:Bawaslu Bangka Ajak Masyarakat Partisipatif dalam Pengawasan Pemilu

BACA JUGA:Bawaslu Bangka Buka Lowongan 911 Petugas Pengawas TPS, Honor 1 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: