Pelajar Perlu Mengenal Hukum Sejak Dini, JMS Program yang Tepat
Kasie Intelijen Kejari Bangka Selatan (Basel), Michael Yp Tampubolon--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Perlunya pengenalan tentang hukum sejak dini sangat diperlukan, pasalnya hal ini menjadi pengetahuan serta filterisasi dalam tumbuh kembang anak agar menjauhi tentang bahaya nya apabila berhadapan dengan hukuman.
BACA JUGA:Optimalkan Penyelesaian Laporan, Ombudsman Babel Gelar Rapat Konsinyering Penyusunan LHP
Kasie Intelijen Kejari Bangka Selatan (Basel) Michael Yp Tampubolon turut memantau dari media sosial maupun pemberitaan adanya kenakalan remaja di Basel.
"Saya merasa miris dengan kenakalan remaja yang pada beberapa hari lalu melalui pemberitaan membawa senjata tajam," sebutnya, selasa (01/10).
BACA JUGA:Begini Kronologi KDRT Anggota DPRD Babel Imam Wahyudi
Kenakalan di masa remaja mungkin adalah satu bagian dari tumbuh kembang juga, tetapi kalau membawa Sajam ini tentunya membahayakan untuk diri sendiri maupun orang lain.
Melihat fenomena kenakalan remaja ini program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah langkah tepat bagaimana pihaknya memperkenalkan hukum serta menjauhi hukuman.
BACA JUGA:Optimalkan Penyelesaian Laporan, Ombudsman Babel Gelar Rapat Konsinyering Penyusunan LHP
Hal ini dirasa tepat karena pihaknya memberikan pengetahuan tentang hukum, apa saja yang bisa terkena hukuman dan bagaimana menjauhi hukuman.
Pendidikan sejak dini ini bisa dikatakan sebagai langkah menjauhi hukum dan agar anak usia belia atau anak yang berhadapan hukum (ABH) di Kabupaten Basel tidak terjadi.
BACA JUGA: Siap Menuju WBK, Lapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Evaluasi Virtual Zona Integritas Satuan Kerja
"JMS adalah program tepat dalam mengenalkan hukum sejak dini," ucapnya.
Dijelaskan Kasie Intelijen, pihaknya sudah lama berjalannya program JMS ini, mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selain itu para pelajar usia ini adalah sangat ideal sekali diberikan sosialisasi agar menjadi filterisasi mereka dalam pergaulan sehari - hari serta menjauhi sesuatu hal apabila berpotensi terlibat dengan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: