Kemenkumham Babel Minta Imigrasi Tanjungpandan Cegah TPPO Lintas Negara

Kemenkumham Babel Minta Imigrasi Tanjungpandan Cegah TPPO Lintas Negara

--

BELITUNG - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin minta jajaran Kantor Imigrasi Tanjungpandan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) lintas negara.

Hal tersebut disampaikan Doni saat melakukan pembinaan di Kantor Imigrasi setempat Jumat, (27/09/2024).

Doni juga berharap, Kanim Tanjungpandan melakukan pelayanan e-paspor melalui jemput bola ke masyarakat, serta melakukan penyuluhan di Desa Binaan Kantor Imigrasi.

Pada kesempatan tersebut, Kadivim Doni mengapresiasi atas dipertahankannnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta meminta jajarannya tersebut untuk terus pertahankan inovasi unggulan dan jaga integritas.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Rahmad Suharto mengatakan, jajarannya akan terus berkomitmen untuk melakukan strategi percepatan pelaksanaan kinerja, sesuai dengan target kinerja dan perjanjian kinerja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto meminta jajaran Imigrasi Tanjungpandan meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan dan mencegah adanya pengaduan.

"Jika ada pengaduan segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat yang dilayani merasa puas," pinta Harun Sulianto.

Kakanwil Harun Sulianto juga meminta agar jajaran melakukan publikasi atas capaian kinerja, sehingga nilai indeks reformasi birokrasi Kemenkumham semakin meningkat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krisdwiyanto, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Erwin Hariyadi serta para Pejabat Manajerial Kantor Imigrasi Tanjungpandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: