AHY Minta Jajaran Penuhi Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat

AHY Minta Jajaran Penuhi Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (24/9/2024).--Foto Antara

BABELPOS.ID, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta dan menekankan jajaran Kementerian ATR/ BPN untuk terus bekerja memenuhi kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

“Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara," kata Menteri AHY dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (24/9).

Dia menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:Gerak Cepat Berantas Judi Online

BACA JUGA:Waspadai Tipu Muslihat

Menteri ATR mengungkapkan, implementasi perwujudan Indonesia Emas 2045 dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program dan capaian yang telah diraih.

Mulai dari percepatan legalisasi aset melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang sudah menyentuh angka 117,9 juta bidang tanah; peningkatan penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, di mana 1.112.879 sertipikat tanah elektronik telah diterbitkan di 465 kantor pertanahan dari total 486 kantor pertanahan di Indonesia.

Program strategis lainnya adalah pemberian dukungan dalam rangka penyediaan Rencana Tata Ruang. Hingga saat ini, sudah 516 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terealisasi dari target 2.000 RDTR. Di mana, sebanyak 260 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

BACA JUGA:Suara Damai Untuk Pesta Demokrasi dari Kampung Naga

BACA JUGA:Melindungi Data Pribadi dari Serangan Siber

Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menjalankan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah dengan potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp5,71 triliun.

Capaian sejumlah program strategis Kementerian ATR/BPN pun turut diakui dan diapresiasi oleh lembaga internasional maupun lokal dengan diraihnya sejumlah penghargaan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi pemicu semangat jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan pertanahan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:BI Lakukan Pendalaman Pasar Dukung Target Investasi Pemerintah 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara