BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Desa untuk Edukasi Masyarakat Menunggak

BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Desa untuk Edukasi Masyarakat Menunggak

Edukasi Masyarakat Menunggak BPJS Kesehatan di Desa Irat.--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - BPJS Kesehatan bersama beberapa perangkat desa di Propinsi Kep. Bangka Belitung telah berinisiasi melakukan kolaborasi dalam melakukan sosialisasi pentingnya program menjaga status kepesertaan JKN Aktif dan Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) kepada masyarakat dengan sasaran spesifik masyarakat menunggak iuran JKN.

Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mutlak menjadi kewajiban seluruh penduduk Indonesia, sebagai bentuk gotong royong bersama. Oleh sebab itu diharapkan seluruh masyarakat memiliki kesadaran pentingnya menjaga keberlangsungan program ini melalui tetap menjaga status kepesertaannya aktif dengan rutin membayar iuran JKN. Bagi yang menunggak diharapkan dapat segera melunasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita menuturkan bahwa kolaborasi dengan desa ini diharapkan dapat membantu jangkauan informasi dapat diterima oleh seluruh masyarakat. BPJS Kesehatan yakin jika masyarakat memahami latar belakang kenapa program JKN ini diimplementasikan, tidak lain untuk dapat membantu sesama yang sedang membutuhkan. Maka, diyakini masyarakat kedepan akan lebih komitmen dalam membayar iuran JKN sesuai ketentuan.

"Dalam pelaksanaan JKN, isu kolektabilitas menjadi tantangan, mengingat keberlangsungan Program JKN sangat bergantung pada iuran JKN yang dibayarkan tiap bulannya," ujarnya.

BACA JUGA:Bersalin dengan Jaminan BPJS Kesehatan, Bayi Wajib Didaftarkan

BACA JUGA:Sambut HUT ke-56, BPJS Kesehatan Pangkalpinang Gelar Donor Darah

Tunggakan iuran peserta mandiri se Propinsi Kep. Bangka Belitung adalah sebesar Rp.191.507.828.828 dari total jumlah peserta menunggak sebesar 1.038.704 Jiwa.

Tunggakan ini diharapkan dapat membantu dalam mendukung pembayaran layanan kesehatan di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diproyeksi tidak kurang dari 750 M di tahun 2024 ( hal ini belum memberhitung pelayanan penduduk kep. Bangka Belitung di luar propinsi)

Dalam mendukung tujuan SDG’s Desa yang Sehat dan Sejahtera, tentunya diharapkan peran perangkat desa memastikan penduduknya memiliki status kepesertaan JKN Aktif, karena secara otomatis akan menjadi sasaran pengelolaan layanan kesehatan yang komprehensif dari mulai layanan promotive, preventif, kuratif dan rehabilitative. Dengan begitu diharapkan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat dan semakin produktif.

Kepala Desa Irat, Suratno salah satu desa yang menjadi tempat pelaksanaan edukasi bersama ini menyambut baik kegiatan yang berlangsung. Diharapkan kedepan koordinasi desa dan BPJS Kesehatan setempat akan lebih baik lagi. Karena Kepala Desa sering sekali menemukan kondisi masyarakat menunggak, dan ketika sakit mengadu ke desa meminta solusi.

Dengan kegiatan ini juga diharapkan Masyarakat semakin sadar untuk membayar iuran secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulannya, karena bagaimanapun jika kita tidak perlu memanfaatkan ada orang lain yang membutuhkan bisa memanfaatkan. "Yang jelas kita semua berdoa sehat, sehingga iuran kita menjadi sedekah bermanfaat untuk yang sakit dan kita mendapat pahala atas iuran yang telah dibayarkan," pungkas Suratno.

BACA JUGA:Managemen RSUP Soekarno Tak Becus, Klaim BPJS Kesehatan Rp1,8 M Melayang

BACA JUGA:Pj Sekda Pimpin Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Bahas Capaian UHC di Kep. Babel

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bersifat nirlaba, sehingga sebesarnya iuran adalah untuk layanan kesehatan bagi peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: