Molen-Hakim Dapat Nomor Urut 2: Semoga Allah Ridho

Molen-Hakim Dapat Nomor Urut 2: Semoga Allah Ridho

Molen-Hakim menunjukkan nomor urut 2 pada Pilwako 2024.--Foto Abot

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil-Masagus Hakim resmi mendapat nomor urut 2. Hal ini setelah pasangan ini mengundi nomor urut di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Senin (23/9/2024) malam. 

Molen menjelaskan, beberapa pun nomor yang didapat dia berharap Allah ridho atas jalan yang dia tempuh untuk membangun Kota Pangkalpinang. Sebagai politisi yang sudah malang melintang dalam proses pencalonan dia mengatakan Pilkada lima tahunan merupakan hal yang biasa.

"Saya sudah yang ketiga kali mengikuti kontestasi. Pilkada 5 tahunan ini hal yang biasa. Jangan sampai kita terpecah belah karena berbeda pilihan. Kita akan hadapi dengan cara yang konstitusional dengan mengikuti mekanisme yang ada dengan santun dan gembira," ungkap Molen.

BACA JUGA:Molen-Hakim Jalani Tes Kesehatan Selama 7,5 Jam

BACA JUGA:Mendaftar ke KPU, Molen: Hadapi Pilkada dengan Senyuman

Dia bersyukur bisa bersama Masagus Hakim untuk berbuat dan membangun Kota Pangkalpinang. Apalagi, dia menilai sahabat akrabnya ini satu visi dan misi dalam pembangunan.

"Alhamdulillah saya bersama dokter Hakim sudah mengikuti pengambilan nomor urut kami mendapat nomor 2. Mohon doa restu agar berjalan lancar sampai 27 November meraih kemenangan," tuturnya. 

Tak lupa pula, Molen menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak KPU, Bawaslu, Forkopimda dan partai pendukung baik parlemen maupun non parlemen atas dukungan dan membersamainya. 

"Ini menjadi motivasi kami memberi semangat tim kami untuk bekerja secara santun sukacita menghadapi pilkada," imbuhnya.

"Semoga Allah rido demi bisa mencapai tujuan kami kemenangan," tutup Molen.

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan Parpol, Hertza: Molen-Hakim Berprestasi, Perubahan Positif

BACA JUGA:Molen-Hakim Disambut Ribuan Massa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: