Bawaslu Basel Buka Rekrutmen 300 Pengawas TPS, Ini Syaratnya
Amri--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Rekrutmen PTPS ini mulai dibuka pendaftaran hari ini 12 September - 28 September 2024," sebut Ketua Bawaslu Basel Amri, Kamis (12/09).
Disebutkannya, Bawaslu membutuhkan 300 orang pengawas TPS pada pemungutan suara di Pilkada serentak 2024 sesuai dengan jumlah yang ditetapkan KPU di DPSHP yakni 300 TPS.
BACA JUGA:ASN dan Honorer Pemkab Basel Diingatkan Bawaslu Soal Ini
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Menjadi Lembaga yang Menerima Hibah Terbesar, Bupati Riza Ingatkan Ini
Rekrutmen pengawas TPS untuk Pilkada serentak 2024 dilakukan melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum di masing-masing kecamatan dan akan dimonitor oleh Bawaslu.
"Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 23-25 Oktober 2024, dan pelantikan akan dilaksanakan pada 3-4 November 2024," ucapnya.
"Dalam tahapan rekrutmen pengawas TPS akan mencakup pendaftaran dan penerimaan berkas, penelitian kelengkapan berkas, hingga tes wawancara. Apabila ada TPS yang belum terisi pengawas selama 16 hari yakni mulai tanggal 5 sampai 20 November 2024 maka akan dilakukan perpanjangan rekrutmen," tambah Amri.
BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran Dalam Pilkada 2024, Ini Langkah-langkah Bawaslu Basel
BACA JUGA:Segini Total Dana Hibah Pilkada 2024 di Bangka Selatan, KPU dan Bawaslu Sudah Cairkan Tahap II
Persyaratan mengikuti PTPS ini berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas tinggi, berdomisili di kecamatan setempat, dan tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS.
Perekrutan ini terbuka untuk umum di kecamatan Masing - masing, namun aturannya tetap berdasarkan persyaratan.
Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan melalui panitia rekrutmen di kantor sekretariat Panwascam di kecamatan setempat.
"Kepada panitia rekrutmen pengawas TPS di setiap kecamatan untuk melakukan rekrutmen secara transparan, jujur dan adil," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: