Hampir Seribu Nelayan Terima Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah
Simbolis Penyerahan Bantuan Jaminan Sosial Untuk Hampir Seribu Neyalan dari PT Timah Tbk. (Foto; dok. PT Timah)--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah operasionalnya.
Sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 959 nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau sejak tahun 2022-2023.
BACA JUGA:PT Timah Tingkatkan Implementasi Budaya K3 untuk Mencegah Kecelakaan Kerja
Nelayan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan dari Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kepulauan Riau.
Inisiatif PT Timah ini merupakan wujud nyata perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi para nelayan yang sehari-hari bekerja di sektor perikanan, yang memiliki risiko kerja tinggi.
BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat PT Timah, Tiga Ribuan Warga Rasakan Manfaatnya
Kepala Bidang Komunikasi perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, sejak tahun 2022 lalu PT Timah memfasilitasi ratusan nelayan di wilayah operasional untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Nelayan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang rentan terhadap berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan di laut hingga ancaman kesehatan yang sering kali tidak terduga.
"Menyadari hal ini, PT Timah Tbk berinisiatif untuk memberikan jaminan sosial bagi para nelayan melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya dalam menjalani profesi mereka," kata Anggi, Rabu (11/9/2024).
BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat PT Timah, Tiga Ribuan Warga Rasakan Manfaatnya
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Timah Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui program ini, PT Timah Tbk membayarkan iuran kepesertaan para nelayan, sehingga mereka dapat menikmati berbagai manfaat perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus terbebani secara finansial.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian PT Timah tidak hanya pada pekerja tapi juga masyarakat sekitar dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: