Ditinggal Mandi, 2 Hp di Atas Meja Raib, Ini Pelakunya

Ditinggal Mandi, 2 Hp di Atas Meja Raib, Ini Pelakunya

Pelaku saat diamankan polisi.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dua buah handphone setelah dilakukan penyelidikan intens.

Pencurian ini terjadi pada Jum'at 28/06) sekira pukul 11.30. Bermula korban MR (42) menaruh dua hanphone untuk dicharge. Satu Hp Infinix Note 30 Pro warna gold dan satu Hp Oppo A16 warna hitam kristal di meja dekat ruang tamu.

Saat itu korban menuju mandi karena akan salat Jum'at. Ketika selesai mandi korban ingin mengambil Hp yang sedang dicharge di atas meja. Korban terkejut karena hpnya sudah tidak ada lagi. Lalu ia mencoba mencari di dalam rumah, juga tidak ada. Akhirnya korban berfikir hp tersebut sudah hilang dan mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta.

BACA JUGA:Curi HP di 6 TKP, Yusril Residivis Narkoba Sekaligus DPO Curat Ditangkap Buser Naga

BACA JUGA:Curi HP saat Korban Tidur Pulas, Pemuda Asal Palembang Ditangkap Polisi

Kapolsek Simpang Rimba Iptu William F Situmorang mengungkapkan, atas laporan tersebut pihaknya langsung mengintruksikan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian dua Hp tersebut," tuturnya, Selasa (03/09).

Pada Minggu (25/08) Kanit Reskrim berhasil mengetahui keberadaan Hp tersebut. Oppo A16 berada di seorang warga desa Serdang, sedangkan Infinix Note 30 Pro berada di seorang warga di desa Rajik.

Setelah kedua hp tersebut ditemukan lalu dicocokan dengan nomor IMEI yang ada di kotak Hp. Ternyata cocok. Selanjutnya didapat keterangan bahwa Hp tersebut didapat dari seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian Abas (36) warga desa Serdang.

BACA JUGA: Sidang Akhi, Saksi Bilang HP Bukan Dirusak, Aon Tolak Jadi Saksi

BACA JUGA:Akhi Didakwa Sengaja Pecahkan HP Baru Diserahkan ke Penyidik

Setelah diketahui siapa terduga pencuri tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Polsek Payung karena mereka menangkap terduga pelaku Abas atas kasus penganiayaan.

"Kita tunjukkan foto terduga pelaku Abas kepada kedua orang yang memegang Hp tersebut dan ternyata keduanya secara serentak mengakui bahwa pelaku Abas yang menjual Hp tersebut," terangnya. 

BACA JUGA:Sopir Apes!!! Nemu HP di Jalan, Ehh... Berujung Masuk Bui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: