Ary Nirwanto, Kepala Lapas Sungailiat yang Baru, Ini Profilnya

Ary Nirwanto, Kepala Lapas Sungailiat yang Baru, Ini Profilnya

--

PANGKALPINANG - Mantan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Sukamiskin, Ary Nirwanto, kini resmi menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sungailiat Kanwil Kemenkumham Babel.

Ary Nirwanto menggantikan Plt. Kepala Lapas Sungailiat Andi Yudho Sutijono. Serah terima jabatan telah digelar pada Selasa (27/08/2024) di Aula Lapas Sungailiat. Sertijab disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto.

Ary Nirwanto lahir di Semarang pada 16 Juli 1972. Ia merupakan alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) tahun 1995 atau yang saat ini dikenal dengan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Ary juga berhasil lulus pada jurusan S1 Ilmu Hukum di Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman Guppi (Undaris) pada 2010.

Beberapa jabatan pernah ia duduki diantaranya, Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Semarang pada Maret hingga Desember 2016. Lalu menjadi Kepala Kesatuan Pemanganan  Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan pada Desember 2016 hingga Agustus 2017. 

Tahun 2017, ia juga pernah menjadi Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Permisan dan berganti menjadi Kepala Seksi Kegiatan Kerja di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan pada tahun 2018.

Ary kemudian dipromosikan menjadi Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda pada Januari 2020. Kemudian dipindahtugaskan menjadi Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang pada 2020. Dan pada tahun 2022 diberikan amanah menjadi Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Sukamiskin.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berpesan agar Kalapas Sungailiat Ary Nirwanto senantiasa menjaga amanah dan integritas dalam bekerja, serta meningkatkan wawasan dan selalu berinovasi untuk kemajuan satuan kerja.

"Tetap pegang teguh 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," pesan Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: