BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Perubahan Ketentuan Produk Tabungan

BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Perubahan Ketentuan Produk Tabungan

BRI --Foto BRI

BABELPOS.ID, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam kurun waktu tertentu. 

BRI memberlakukan perubahan ketentuan days to dormant menjadi 180 hari tanpa melihat saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant. 

Nasabah yang berubah status rekeningnya menjadi rekening dormant tetap bisa melakukan re-aktivasi rekening dengan cara datang ke unit kerja BRI terdekat dan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening. Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Dapatkan Kopi Kekinian Hanya dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI

BACA JUGA:Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo

Tabungan BRI Simpedes

Tabungan BRI Simpedes BISA

Tabungan BRI Simpedes Usaha

Tabungan BRI BritAma Umum

Tabungan BRI BritAma Bisnis

Tabungan BRI BritAma Prioritas

Tabungan BRI BritAma Mitra

Tabungan BRI BritAma DHE

Tabungan BRI Junio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: