Plt Kemenag Babel Optimis STIAKIN Babel Segera Proses Pembangunan, Pemprov Siap Koordinasi

Plt Kemenag Babel Optimis STIAKIN Babel Segera Proses Pembangunan, Pemprov Siap Koordinasi

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhaimi, menyatakan sebagai perpanjang tangan pemerintah pusat di daerah akan mendukung kebijakan  program pemerintah pusat.

BACA JUGA:Berkas Harvey Moesis dan Helena Dilimpahkan, Hendry Lie Belum?

BACA JUGA:Ini Bintang-bintang Sepakbola yang akan Tampil di Olimpiade Paris 2024

 “Termasuk untuk persoalan pembangunan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (STIAKIN) di Bangka Belitung (Babel), tentunya kami sebagai pemerintah akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan persoalan- persoalan yang tidak kita inginkan di kemudian hari,” ujar Suhaimi.

Ia mengaku Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tentunya memahami akan peran tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung dalam proses pembangunan (STIAKIN) Bangka Belitung bagi generasi muda dari umat Khonghucu ini. 

BACA JUGA:Kawanan Maling Bobol Rumah Warga di Pangkalbalam, Korban Rugi Rp1 Miliar

BACA JUGA:Kejagung Jejer BB Tipikor Harvey Moeis dan Helena Lim, dari Duit Rp 35 M Hingga Tas Mewah

Hal ini kata dia, tentunya sudah sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid, bahwa Khonghucu ditetapkan sebagai agama resmi di Indonesia bersama 5 agama lainnya.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H.Firmantasi menyikapi bahwa rencana pembangunan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (STIAKIN) Bangka Belitung sudah sesuai dengan amanah undang-undang sekaligus menjadi kebutuhan dasar dari anak bangsa untuk mendapatkan tempat mencari ilmu.

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Best Risk Management di CNN Indonesia Awards

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Best Risk Management di CNN Indonesia Awards

Rencana pembangunan STIAKIN di Babel tentunya secara undang-undang mapun aturan tidak ada yang menyalahi,  karena ini jugai sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat.

Namun tentunya selama ini pun di tingkat daerah juga sudah dilakukan sosialisasi termasuk melibatkan masyarakat yang ada di sekitar kawasan rencana pembangunan, agar memberikan pemahaman bahwa Bangka Belitung  adalah masyarakat yang hidupnya rukun cinta damai termasuk antar umat beragama.

BACA JUGA:Uang Kasir Rp47 Juta Anugrah Mart Raib, Ternyata Pelakunya Mantan Karyawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: