Uang Kasir Rp47 Juta Anugrah Mart Raib, Ternyata Pelakunya Mantan Karyawan

Uang Kasir Rp47 Juta Anugrah Mart Raib, Ternyata Pelakunya Mantan Karyawan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket Anugrah Mart yang berada di Jalan Sungai Selan Kelurahan Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah yang terjadi pada Senin (15/7/2024) lalu. 

Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku tak lain adalah mantan karyawan yang pernah bekerja di toko tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, pelaku bernama Verdi Yanto Putra (21), warga Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Antusiasme Pendaftar UMKM Kemilau Pesona Membludak, Pendaftar 395, Terpilih 138

"Pelaku berhasil kita amankan pada Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB. Saat ini pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Riza kepada Babel Pos, Senin (22/7/2024). 

Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Senin (15/7/2024) sekira pukul sekira pukul 08.00 WIB saat hendak membuka minimarket. Namun saat hendak masuk, korban melihat meja kasir sudah dalam kondisi terbuka dan uang tunai yang berisi Rp47 juta pun raib. 

BACA JUGA:Ahmad Azhari: Proses Hukum Tidak Berdampak Pada Operasional Bank Sumsel Babel

"Akibat peristiwa itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjut," ungkap Riza. 

Dengan bermodal bahan dan keterangan yang ada di lokasi, kata Riza, Tim Buser Naga mengetahui identitas pelaku yang tak lain adalah mantan karyawan minimarket. 

"Setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Pedindang. Dan saat diinterogasi, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya," kata Riza. 

BACA JUGA:Ahmad Azhari: Proses Hukum Tidak Berdampak Pada Operasional Bank Sumsel Babel

Dari pengakuan pelaku, lanjut Riza, dua minggu sebelum kejadian, pelaku pernah bekerja sebagai karyawan minimarket Anugrah Mart sempat memberikan satu buah gembok berikut dua buah kunci gembok kepada rekannya yang masih bekerja sebagai pegawai minimarket Anugrah Mart. 

Saat itu, kata Riza, pelaku beralasan  sudah mendapat pekerjaan baru dan tidak menggunakan gembok tersebut. Namun ternyata, pelaku menyisakan satu buah kunci cadangan gembok untuk disimpan. 

BACA JUGA:Ini Risiko Pemanis Buatan Bagi Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: