Ini Fokus Bawaslu Babel Saat Awasi Tahapan Coklit

Ini Fokus Bawaslu Babel Saat Awasi Tahapan Coklit

Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung melakukan pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih. pengawasan dimulai dengan pembentukan petugas pantarlih serta proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni 2024. 

Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar menjelaskan pengawasan difokuskan pada beberapa aspek, yakni pembentukan pantarlih untuk memastikan ketepatan waktu dan keterlibatan pantarlih sebagai pengurus partai politik dan/atau tim kampanye, pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Kami berupaya untuk memastikan kepatuhan prosedur serta akurasi data pemilih. Kita juga patroli pengawasan serta posko pengawasan untuk memverifikasi pemilih terdaftar sesuai kriteria untuk Pilkada serentak Tahun 2024," urai Osykar.

BACA JUGA:Kinerja Naik 15,3 Persen BSI Prioritas Dapat Award International

Strategi dan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian sendiri diakuinya ada 101 calon atau anggota Pantarlih yang terindikasi sebagai pengurus atau anggota parpol dan tim kampanye pada Pemilu lalu. Mereka tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Bangka Belitung.

Yakni, dari Bangka Tengah 8 orang, Bangka 48 orang, Belitung 21 orang, Bangka Selatan 9 orang, Bangka Barat 6 orang, Belitung Timur 9 orang. Tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU dan jajarannya mencakup diskualifikasi terhadap 6 orang calon pantarlih yang tidak memenuhi syarat karena terbukti terlibat sebagai pengurus/anggota dan/atau tim kampanye pada pemilu sebelumnya yaitu di Bangka Selatan 5 orang dan Bangka Barat 1 orang.

BACA JUGA:Simpan 61 Paket Sabu Siap Edar, Remaja Putus Sekolah di Pangkalpinang Ditangkap Polresta Pangkalpinang

"Selain itu, satu orang Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan salah satu penyelenggara pemilu di Kota Pangkalpinang juga telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," sebutnya. 

Bawaslu juga melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian pada tanggal 24 Juni hingga 07 Juli 2024. Baik proses pencocokan dan penelitian pemilih untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan. Maupun pengawasan pada prosedur pantarlih dan akurasi daftar pemilih di seluruh wilayah Bangka Belitung.

BACA JUGA:Peringatan HANI 2024, Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Penghargaan Program P4GN dari BNNP Babel

"Hasil pengawasan menunjukkan beberapa temuan kekeliruan dalam prosedur pencocokan dan penelitian data pemilih. Ada 7 Kepala Keluarga (KK) yang belum dicoklit tetapi telah ditempel stiker, terjadi di Kabupaten Bangka 6 orang dan Belitung Timur 1 orang. Sebanyak 11 KK sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker, yang terjadi di Kabupaten Bangka 4 orang, Bangka Barat 3 orang dan Bangka Selatan 4 orang. Pantarlih tidak melakukan pencoklitan secara langsung, yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan 2 orang. Keseluruhan temuan hasil pengawasan telah diinformasikan kepada PPK melalui saran perbaikan yang diterbitkan oleh Panwaslu Kecamatan. Tindak lanjut yang dilakukan termasuk mencoklit ulang kepala keluarga untuk memastikan keakuratan data pemilih,"ungkapnya. 

BACA JUGA:Pj Wako Pangkalpinang Hadiri UMKM Award

Bawaslu Babel juga melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih dan posko qduan hak pilih pada perencanaan pengawasannya. Bawaslu  bersama seluruh pengawas pemilu telah membuka posko aduan hak pilih di 47 kantor Panwaslu Kecamatan, 7 kantor pada Bawaslu Kabupaten/Kota, dan 393 di rumah Panwaslu Kelurahan Desa Se-Provinsi Bangka Belitung serta 1 pada kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung. 

"Kita akan melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih hingga bulan November 2024. Sebagai upaya kita menghimpun seluruh data pemilih yang memiliki potensi tidak terdaftar dalam daftar pemilih, dan pemilih yang memiliki potensi tidak memenuhi syarat namun masih terdapat dalam daftar pemilih,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: