Zonasi Dianggap Jauh, 36 Anak Desa Tepus Terancam Tak Sekolah, Orang Tua Turun Demo

Zonasi Dianggap Jauh, 36 Anak Desa Tepus Terancam Tak Sekolah, Orang Tua Turun Demo

Aksi para wali murid menuntut hak pendidikan anak mereka. --Foto: Ilham

Sementara itu, salah satu perwakilan wali siswa Iwan menyampaikan, bahwa sebanyak 36 anak dari desa Tepus tidak diterima dalam PPDB sistem zonasi jenjang SMA.

"Anak - anak kami terancam putus sekolah untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi yakni, SMA dengan totalnya ada 36 orang anak dari desa Tepus," tuturnya.

BACA JUGA:Tim IT Diskominfo Salah Satu Bagian Suksesnya PPDB di Basel

Oleh sebab itu, pihaknya mendatangi kantor Bupati dengan berorasi menuntut hak pendidikan bagi anak-anak mereka agar bisa bersekolah, karena tidak lolos dalam zonasi di Kecamatan Air Gegas.

Dijelaskannya, awalnyan puluhan siswa tersebut mendaftar melalui jalur zonasi di SMA Negeri 1 Airgegas yang terletak di Desa Airgegas. Sayangnya hingga seleksi PPDB berakhir puluhan anak-anak tersebut tidak diterima di sekolah tujuan. 

"Kami menuntut hak tersebut, dengan mencoba mencari keadilan dengan berkonsultasi ke Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Bangka Belitung pada hari ini," kata Iwan.

Alhasil, Cabdin menyarankan agar anak-anak asal Desa Tepus untuk bersekolah di SMA Negeri 3 Toboali yang ada di Desa Jeriji dengan jarak 26 kilometer. Padahal berdasarkan jarak zonasi dari Desa Tepus ke SMA N 1 Airgegas lebih dekat, dengan jarak kurang lebih 24 kilometer. 

Karena faktor jarak dan akomodasi yang kurang memadai akhirnya warga enggan mengikuti saran dari Cabdin, karena dari Pulau Besar saja bisa masuk Air Gegas sedangkan pihaknya tidak bisa.

"Jadi kami mohon, tolong lah hak pendidikan anak-anak kami ini dikabulkan, kasihan mereka harus menempuh jarak yang jauh, biarkan zonasi kami di Air Gegas," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:PPDB SMP Basel Cuma 4 Hari, Kamis Ditutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: