Tingkatkan Kualitas Pelayanan RSUD Sejiran Setason

Tingkatkan Kualitas Pelayanan RSUD Sejiran Setason

--

BABELPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, meningkatkan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason agar mampu memberikan pelayanan prima kepada pasien yang ingin cuci darah.

"Ini bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, saat ini kita juga sudah menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan terkemuka untuk peningkatan pelayanan di unit dialisis," kata Direktur RSUD Sejiran Setason dr Ratnosoppi di Mentok, Selasa (9/7).

BACA JUGA:Untuk Transkasi Timbangan, Pemkab Bangka Sediakan Aplikasi Si Bedebur

Unit dialisis adalah unit yang disiapkan bagi pasien penderita gagal ginjal dalam melakukan cuci darah yang biasanya dikarenakan ginjal sudah tak bisa berfungsi dengan baik lagi.

"Perusahaan penyedia yang sudah melakukan kerja sama dengan RSUD Sejiran Setason akan menambah unit dialisis dengan target 10 mesin, untuk langkah awal sudah disiapkan enam unit mesin," ujarnya.

Selain itu, menambahkan sarana dan prasarana sebagai pendukung agar pelayanan kepada pasien semakin baik.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN IAIN SAS Babel Gelar Peringatan Muharram di Beruas

"Dengan adanya kerja sama ini kita harapkan terjadi perubahan karena ada penyedia yang baru untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat," katanya.

Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan tujuan dalam menjalin kerja sama ini untuk menyinergikan sumber daya dan fasilitas dalam memenuhi pelayanan kepada pasien hemodialisa.

"Harapan kami unit dialisis yang ada di UPT RSUD Sejiran Setason Bangka Barat akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya pelayanan kepada pasien gagal ginjal," ujarnya.

BACA JUGA:BRI Dinobatkan Sebagai Bank Persero Dengan Kinerja Terbaik Pada Penghargaan Bisnis Indonesia Award (BIA) 2024

Ruang lingkup kesepakatan bersama antara perusahaan penyedia dengan Pemkab Bangka Barat, meliputi penyediaan renovasi ruang pelayanan hemodialisa di RSUD Sejiran Setason, pengelolaan atau pemeliharaan alat kesehatan dan bangunan gedung hemodialisa.

Selain itu, penyediaan perlengkapan ruang pelayanan, Consumables Dialysis Set dan Maintenance Supply Unit Dialisis, penyediaan pengembangan SDM unit dialisis, dan ada juga beberapa kegiatan pendukung lain yang disepakati.(ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: