Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten, Kakanwil Kemenkumham Babel Buka Patent One Stop Service
--
PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto membuka Layanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service bagi Perguruan Tinggi/Lembaga Litbang/Pelaku Usaha di Provinsi Babel, Senin (01/07/2024).
Bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, jika dilihat dari jumlah permohonan dan kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan oleh inventor bahwa tingkat pemahaman masyarakat terkait paten masih relative rendah. Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan sehingga dapat dilindungi.
“Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali, yang dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujar Kakanwil Harun Sulianto.
Maka dari itu, dalam rangka mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan peningkatan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor di Babel, digelar kegiatan Patent One Stop Service untuk memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung.
Harun menyebutkan bahwa persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat terkait dengan Hak Paten di Provinsi Bangka Belitung dalam database DJKI dalam kurung waktu 3 (tiga) tahun terakhir yaitu, pada tahun 2021 tercatat Paten Biasa sebanyak 4 permohonan dan Paten Sederhana sebanyak 2 permohonan.
Lalu tahun 2022, hanya 4 permohonan Paten Sederhana. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 1 permohonan Paten Biasa dan 6 permohonan Paten Sederhana, dengan status dianggap ditarik kembali sebanyak 3 pemohon.
Kakanwil Harun Sulianto berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik. Serta ada peningkatan pengetahuan dan pemahaman sehingga akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Paten.
“Semoga ada peningkatan jumlah permohonan dan jumlah paten yang dilindungi yang berasal dari Babel,” harap Harun.
Koordinator Pemeriksaan DJKI, Dian Nurfitri dalam laporannya mengatakan, kegiatan Patent One Stop Service merupakan program unggulan Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang yang diselenggarakan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.
Dian mengatakan, dengan adanya kegiatan Patent One Stop Service, maka diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang bisnis proses Direktorat Paten, DTLST dan RD dan meningkatkan jumlah permohonan paten.
“Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan jumlah perlindungan paten, serta memiliki Peta wilayah layanan Direktorat Paten, DTLST dan RD,” ujar Dian.
Disampaikan Dian, konsep Patent One Stop Service yaitu melaksanakan pelayanan paten secara terpadu pada 33 Provinsi berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi patent drafting, fasilitasi pendaftaran paten, serta fasilitasi bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten. Lalu dilakukan juga pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten dan fasilitasi pelayanan hukum.
“Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari perwakilan Perguruan Tinggi, beberapa Litbang dan Industri,” ujar Dian.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran dan Prinsip Dasar Pelindungan Paten oleh Kepala Seksi Administrasi Permohonan Paten DJKI (Sonya Pau Adu), serta Pengelolaan Sistem Paten dan Teknik drafting oleh Pemeriksa Paten Ahli Utama (Ir. Dadan Samsudin).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: