Tim Damkar Pol PP Bangka 15 Menit Taklukkan Kebakaran Rumah di Penyamun
--
BABELPOS.ID, PEMALI - Regu pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Bangka menerjunkan dua mobil Damkar untuk memadamkan api dalam kebakaran rumah warga di Desa Penyamun. Walau kebakaran tak mengakibatkan korban jiwa, namun kerugian materil terjadi dari sejumlah barang berharga yang dihajar si jago merah.
BACA JUGA:Tak Kapok 8 Kali Masuk Bui, Rian Kembali Ditangkap Usai Mencuri
Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Fauzi mengatakan informasi kebakaran awalnya diterima tim Damkar Pol PP Bangka pada pukul 23.10. Tim Damkar langsung mengerahkan regu dua dan dua unit mobil Damkar ke lokasi yang berada di Dusun Penyamun, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali.
"Dugaan awal kebakaran diduga adanya kebocoran tabung gas dari ruang dapur. Hal ini mengakibatkan kebakaran yang begitu cepat," kata Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi Babel Pos, Senin (1/7).
BACA JUGA:Belum Kembali Dari Laut, Ibnu Warga Sungai Tebok Diduga Hilang di Laut
Api kemudian cepat menjalar ke seisi rumah dikarenakan rumah bagian dapur tersebut terbuat dari papan. Sebanyak dua unit sepeda motor ikut terbakar dalam kejadian yang menimpa rumah Mulyadi (52) dan sebagian bangunan rumah warga lainnya.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya dua motor ikut terbakar.
Seluruh anggota pemadam kebakaran dari regu dua memadamkan api dengan menerjunkan dua unit mobil Damkar dan satu mobil patwal Damkar," jelasnya.
BACA JUGA:Kantongi 8 Paket Sabu, RA Ditangkap Di Pekuburan Cina Simper
Setelah melakukan penyemprotan secara intensif terhadap api dengan air dari mobil Damkar, perlahan kebakaran mulai mereda. Api dapat dijinakkan Tim Damkar Pol PP Bangka dalam waktu sekitar 25 menit.
"Petugas Damkar tiba di lokasi kebakaran pukul 23.15 dan api berhasil dipadamkan pada pukul 23.55," sebutnya.(trh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: