Gasak Speaker Pedagang Buat Beli Sabu, Residivis Kejar-kejaran dengan Buser Naga

Gasak Speaker Pedagang Buat Beli Sabu, Residivis Kejar-kejaran dengan Buser Naga

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang residivis kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan bernama Dalta Perawira (23) alias Ata kembali diringkus polisi usai menggasak satu unit speaker merk Advance milik seorang pedagang di Pasar Pagi Pangkalpinang. 

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota pangkalpinang itu ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Rabu (26/6/2024) lalu sekira pukul 18.10 WIB di kawasan Museum Timah Pangkalpinang. 

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Senin (1/7/2024). 

BACA JUGA:Curi Satu Set Kursi Jati, Residivis Curat Kembali Diringkus Buser Naga

BACA JUGA:Tipu Pedagang Sembako, Juki dan Agus Ditangkap Buser Naga

Riza mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang usai kejadian. Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Saat itu, kata Riza, sekira pukul 17.00 WIB, korban yang baru sampai dilokasi tempat berdagang langsung mempersiapkan alat-alat dagangan. Kemudian korban menurunkan barang berupa atu unit speaker portable merk Advan warna hitam dan meletakkan speaker tersebut di trotoar jalan. 

Selanjutnya, dikatakan Riza, korban menyiapkan gerobak dagangan dan meninggalkan speakee tersebut. Pada saat selesai menyiapkan gerobak dagangan, korban pun kembali ke trotoar yang sebelumnya untuk mengambil speaker tersebut, namun barang tersebut sudah tidak ada lagi. 

"Korban sempat mencari disekitaran tempat berjualan namun tidak ditemukan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang," terang Riza. 

BACA JUGA:Curi Alat Perkakas Warga, Tole Diciduk Buser Naga

BACA JUGA:Curi Peralatan Nelayan, Husen Diringkus Buser Naga

Menerima laporan itu, lanjut Riza, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di kawasan Musem Timah Pangkalpinang. 

Hanya saja diakui perwira balok tiga ini, pelaku sempat kabur saat Tim Buser Naga tiba dilokasi. Bahkan, kata dia, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Tim Buser Naga dengan pelaku yang berbonceng tiga yang kemudian berakhir berhasil diamankan dua orang laki-laki bernama Ata dan Domi. Sedangkan seorang laki-laki yang berinisial GG berhasil kabur dan masih dalam pencarian.

"Setelah diinterogasi pelaku Ata mengaku telah mencuri speaker tersebut, yang mana saat kondisi sepi, pelaku melihat speaker itu dan mengambilnya lalu bergegas pergi," beber Riza. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: