Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

--

Turut hadir juga 50 peserta sosialisasi yang terdiri atas perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, UKM Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Kepolisian Resort Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Kejaksaan Negeri Tanjungpandan, Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Bea Cukai Tanjungpandan, PT Puncak Mall Tanjungpandan, Akademisi/Mahasiswa Poltekes Kabupaten Belitung dan Akademi Keperawatan Pemkab Belitung, Pelaku Usaha/UMKM Binaan Dinas Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: