Diyakini Jadi Solusi Ekonomi Babel, Desakan IPR Menguat

Diyakini Jadi Solusi Ekonomi Babel, Desakan IPR Menguat

Rapat Dengar Pendapat masyarakat penambang dengan DPRD Babel. --Foto: Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diyakini akan menjadi solusi di tengah terpuruknya perekonomian Bangka Belitung (Babel), yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) di angka 1,01 persen.

Dampak melambatkan pertumbuhan ekonomi ini pun telah nyata terasa di tengah masyarakat Babel, dimana merosotnya daya beli masyarakat. Sebagaimana diketahui sektor pertambangan biji timah ini menyumbang 34 persen perekonomian di Babel. 

Demikian disuarakan perwakilan masyarakat baik dari pulau Bangka maupun dari pulau Belitung di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Babel, Rabu (5/6).

BACA JUGA:IPR Tunggu Juknis = 2 Bulan? Lalu, Semoga Bukan PHP?

BACA JUGA:Banyak Tambang Ilegal Dekat IUP PT Timah, CV BRR Ngeluh, Penambang Ngaku Koordinasi APH

Kenapa IPR? Seperti yang diketahui, peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bangka Belitung (Babel) yang diterbitkan di era eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin di akhir masa jabatannya pada April 2023.

Sayangnya, hingga juknis IPR ini belum jelas ujung pangkalnya.Sebab Pj Gubernur Babel periode 2022-2023 itu hanya menerbitkan peta, tidak sekaligus petunjuk teknis lainnya hingga terbitnya IPR di wilayah yang telah dipetakan tersebut.

WPR warisan Ridwan Djamaluddin ini diterbitkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Babel.

BACA JUGA:PT Timah Jaga Kawasan IUP Lewat Sertipikasi, Jalin Kerjasama ke BPN

BACA JUGA:Kejagung Bongkar Dugaan Kongkalingkong Dengan Swasta di WIUP PT Timah?

Ada tiga kabupaten di Babel sesuai pengajuan terdapat WPR yakni Bangka Tengah dengan jumlah 89 blok (6.521 Ha), sementara di Kabupaten Bangka Selatan dengan jumlah 17 blok (1.105 Ha), dan Belitung Timur dengan jumlah 17 blok (980 Ha).

Menguatnya desakan percepatan juknis IPR ini disuarakan para audiens dalam RDP, dan mendesak DPRD Babel untuk bertindak. Apakah melalui diskresi, atau cara lainnya ke pemerintah pusat.

Menyikapi permintaan tersebut, pimpinan RDP Heliyana mengaku bahwa hal tersebut juga menjadi pemikiran pihaknya di DPRD Babel. "Bismillah, mohon doanya semua. Ini akan kami jadwalkan maraton. Ini persoalan kritis yang menjadi prioritas, maka kami berkomitmen apa yang menjadi kesepakatan tadi (di RDP)," ungkapnya.

BACA JUGA:Mitra PT Timah Siap Kelola IUP Sesuai SOP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: