Soal Jampidsus Versus Densus 88, Jaksa Agung dan Kapolri Cuek Bebek...
Jaksa Agung dan Kapolri.-screnshot-
BABELPOS.ID.- Memanasnya kasus Tipikor Timah 2015-2022 yang berbuntut hingga penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, membuat Presiden RI Joko Widodo turun angan.
Presiden Jokowi telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi ketika ditanya wartawan soal isu penguntitan tersebut, usai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin petang.
BACA JUGA:Erzaldi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tipikor Timah
Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu, tetapi meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.
"Tanyakan langsung ke Kapolri," kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.
Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah," katanya.
Ketika ditanya arahan Presiden Jokowi soal isu penguntitan yang disebut-sebut mengakibatkan hubungan Polri dan Kejagung menjadi berjarak, Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.
BACA JUGA:Dari Masjid Qubah Timah, Molen Lanjutkan Ikhtiar Bangun Pangkalpinang Lewat PDI Perjuangan
Kabar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus 88) Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu, menjadi sorotan publik.
Namun, sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: