Buntut Program Jahe Merah, Warga Bateng Masuk Blacklist BI Checking, Sudah Pelunasan Tahap Pertama

Buntut Program Jahe Merah, Warga Bateng Masuk Blacklist BI Checking, Sudah Pelunasan Tahap Pertama

Jahe Merah --

BABELPOS.ID, KOBA - Polemik program jahe merah yang mengakibatkan kurang lebih 400 petani Bangka Tengah (Bateng) memiliki hutang Rp10 Juta di Bank Sumsel Babel dan masuk blacklist BI Checking ternyata sudah dilakukan pelunasan tahap pertama oleh PT. Berkah Rempah Makmur (BRM) melalui asuransi.

BACA JUGA:Atlet Balap Sepeda Babel Mulai Ikuti TC, Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut

Namun, pihak Bank Sumsel Babel menegaskan pembayaran yang dilakukan adalah kredit yang telah dihapus buku bukan kreditnya, artinya sudah ditanggung asuransi.

Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Hendro Cahyono Yogie menerangkan bahwa komitmen awal, pembayaran akan selesai pada Juni 2024.

BACA JUGA:Atlet Balap Sepeda Babel Mulai Ikuti TC, Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut

"Jadi, komitmen awal pada saat Anggota DPRD datang ke Kantor Pusat adalah untuk Bank Sumsel Babel Cabang Koba itu bulan Juni selesai, tapi perlu kami jelaskan untuk jahe merah ini hampir sebagian besar memang berlokasi di Bangka Tengah, namun rekening pencairan untuk kredit ini di dua Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang dan Koba," ujar Hendro, Kamis (23/5/2024).

Diterangkan Hendro, dari 400 petani Jahe Merah, untuk rekening pencairan nasabah yang ditangani pihaknya hanya 74 petani, sisanya Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.

BACA JUGA:21 Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi Khusus Waisak 2024

"Jadi, di Bank Sumsel Babel Cabang Koba tercatat ada 74 dari 400 nasabah, sisanya di cabang Pangkalpinang, awalnya 74 orang ini akan diprioritaskan dan selesai Juni 2024, namun seiring berjalannya waktu semuanya diprioritaskan," terangnya.

Dituturkan Hendro, pembayaran tahap satu sudah diselesaikan pada April 2024 kemarin.

"Telah dibayarkan PT. BRM untuk tahap pertama pada April 2024 kemarin yang tersebar antara cabang Pangkalpinang dan Koba," ujarnya.

BACA JUGA:Harga Bapok di Pasar Toboali Terpantau Masih Stabil

"Jadi, terkait realisasi pembayaran itu per akhir April sudah diselesaikan pembayaran pertama dan perlu diketahui pembayaran kredit macet ini sebenarnya sudah dilakukan oleh asuransi itulah kita memakai jam krida Babel," sambungnya.

Ia menegaskan, yang dibayarkan PT. BRM adalah kredit yang telah dihapus bukukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: