Menanti Kinerja Wakil Rakyat Bangka Terpilih

Menanti Kinerja Wakil Rakyat Bangka Terpilih

Iman Supiar --Foto: ist

Oleh: Iman Supiar

Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Bangka

_______________________________________

Pada hari Kamis malam tanggal 2 Mei 2024 telah ditetapkan sebanyak 35 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Bangka dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka.

Dengan tidak adanya gugatan dari peserta Pemilu di Kabupaten Bangka khususnya DPRD Kabupaten ke Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkannya Anggota DPRD Kabupaten terpilih maka, bisa dikatakan telah rampung segala bentuk proses Pemilu ditingkat Kabupaten Bangka, yang artinya ke 35 Anggota DPRD terpilih ini tinggal menunggu masa pelantikan pada bulan Oktober 2024 nanti.

BACA JUGA:MEGAWATI DIANTARA PRABOWO DAN JOKOWI

BACA JUGA:OBITUARI DEMOKRASI DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Hasil dari Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten Bangka, PDIP mengirimkan wakil paling banyak yaitu 9 kursi dari 4 Dapil yang ada, dan Dapil 3 (Pemali, Puding besar dan Bakam) serta Dapil 4 (Riau silip dan Belinyu) meraih 3 kursi dari 8 kursi yang diperebutkan di dapil tersebut.

Dapil 1 (Sungailiat) sebanyak 2 kursi dan Dapil 2 (Merawang dan Mendo Barat) sebanyak 1 kursi.

Disusul oleh Partai Demokrat sebanyak 5 kursi, Dapil 1sebanyak 2 kursi, Dapil 2 mendapat 1 kursi, Dapil 3 mendapat 1 kursi dan Dapil 4 juga mendapat 1 kursi.

Partai Gerindra, Golkar dan Nasdem sama-sama mendapat 4 kursi, disusul PKB dan PKS sama-sama mendapat 3 kursi, PPP 2 Kursi ditutup oleh Partai Perindo dengan 1 kursi.

BACA JUGA:PILWAKO DAN ENTERPRENUER BERKEMAJUAN

BACA JUGA:MENUJU OTORITARIANISME

Pasca penetapan ini masyarakat berharap para Anggota DPRD terpilih ini untuk segera menyiapkan diri untuk melanjutkan estafet di parlemennya Kabupaten Bangka, guna percepatan pembangunan. Dan dari 35 Anggota terpilih, lebih dari separuhnya adalah para anggota baru yang artinya harus segera menyesuaikan diri banyak belajar lagi tentang Perundang undangan, tata tertib dan paham tugas pokok dan fungsi mereka untuk bisa segera tancap gas pasca dilantik nanti bekerja mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Bangka dalam fungsi pengawasan, legislasi dan budgeting yang mereka punya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: