Ini 35 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Bangka

Ini 35 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Bangka

Penyerahan berita acara pleno penetapan anggota DPRD Bangka terpilih. --Foto: Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akhirnya menetapkan 35 Anggota DPRD Kabupaten Bangka dalam rapat pleno di Tanjung Pesona Beach Resort Sungailiat Kamis malam (2/5/2024).

Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan melalui rapat pleno KPU Bangka menetapkan anggota DPRD Bangka terpilih Pemilu tahun 2024. Penetapan dilakukan serentak diseluruh KPU yang tidak bersengketa di wilayah masing masing.

Sinarto berharap para anggota DPRD Bangka yang terpilih dapat mewakili rakyat keseluruhan di Kabupaten Bangka. 

Dari pleno penetapan KPU Bangka, PDIP menjadi pemenang Pileg Kabupaten Bangka dengan 9 kursi, diikuti Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra, Golkar dan Nasdem 4 kursi, PKB dan PKS 3 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 1 kursi.

Berikut anggota DPRD Kabupaten Bangka Periode 2024-2029 terpilih berdasarkan nomor urut partai:

BACA JUGA:KPU Bangka Mulai Tahapan Pilkada 2024, Ini Penjelasan Sinarto

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Bangka Tengah, Prabowo Gibran Paling Unggul, Raih 69.013 Suara

PKB

1. GA Subhan Dapil 1

2 Sahrul Ramadhan Dapil 2

3. Siti Fatimah Dapil 2

Gerindra 

1. Mendra Kurniawan Dapil 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: