KPU Bateng Buka Rekrutmen PPK di 6 Kecamatan Hingga 29 April Mendatang

KPU Bateng Buka Rekrutmen PPK di 6 Kecamatan Hingga 29 April Mendatang

Supendi Saputra --

BABELPOS.ID, KOBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mulai menyiapkan pembentukan Badan Adhoc Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. 

Diketahui, KPU Bateng membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak tanggal 23 April sampai dengan 29 April 2024.

BACA JUGA:Sudah Siap-siap Ikut Paripurna HUT Kota Sungailiat, Asisten III Mendadak Jatuh, Innalillahiwainailahirojiun...

Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra mengatakan pihaknya melakukan rekrutmen mulai tanggal 23 April dan hingga hari ini proses pendaftaran masih berlangsung. 

"Masing-masing kecamatan butuh lima anggota PPK. Masa tugasnya mulai berjalan setelah pelantikan pada 16 Mei hingga Pilkada 2024," ujarnya, Minggu (28/4/2024).

BACA JUGA:Trend Positif Triwulan Pertama, Segini Realisasi dari PBJT Makanan dan Minuman Pemkab Basel

"Prosesnya sama dengan pembentukan badan ad hoc saat Pemilu 2024 lalu, yakni seleksi admintrasi, seleksi tertulis/ CAT dan kemudian wawancara," sambungnya.

Ia juga mengatakan rekrutmen badan Adhoc dilakukan secara terbuka, sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan badan Adhoc baik PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Akan Gelar Festival Layanan Hukum dan HAM di Taman Dealova Pangkalpinang

"Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK," ucapnya.

Ia menyampaikan, jadwal pendaftaran calon anggota PPK, dari 23 hingga 29 April, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-5 Mei, seleksi tertulis pada 6-8 Mei, tes wawancara pada 11-13 Mei, dan pengumuman hasil seleksi final pada 14-15 Mei. Pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Tampil Trengginas! Jakarta Electric PLN Raih Kemenangan di Pertandingan Perdana PLN Mobile Proliga 2024

Supendi juga menegaskan bahwa setelah proses pembentukan PPK, pihaknya juga nanti akan melakukan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS

"Akan dilakukan secara terbuka dan akan dibuka pada tanggal 2 hingga 8 Mei 2024," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: