Tambang Pasir Bikin Jalan Surya Timur Ambas
Pemasangan tanda hati-hati di jalan yang amblas.--Foto: Yudi
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Warga Lingkungan Limbang Jaya Kelurahan Surya Timur Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka mengeluhkan kerusakan jalan akibat tambang pasir. Aktivitas truk pengangkut pasir membuat jalan Limbang Jaya amblas.
Tambang pasir milik Afuk tersebut menurut warga sudah cukup lama. Setiap hari truk bermuatan pasir lalu lalang membebani jalan mereka.
"Aktivitas warga yang melintas jalan jadi terganggu, sehingga saya mengadu hal ini kepada pihak Kelurahan Surya Timur " ujar Ketua RT 02 Lingkungan Limbang Jaya, Alisyiyah kepada wartawan di Kantor Lurah Surya Timur, Kamis(25/4/2024).
BACA JUGA:Muara Hendak Dikeruk, Timgab Tertibkan Tambang Ilegal
BACA JUGA:Ratusan Warga Demo Tambang Kolong Buntuk, Kompol Ayu: Bongkar atau Lebaran di Sel
Menurut Alisyiyah, warga Limbang Jaya berharap jalan yang ambas segera diperbaiki, karena jalan tersebut merupakan akses satu-satunya. Ia khawatir kondisi itu membahayakan pengendara terutama saat malam hari.
"Saya atas nama warga meminta solusi terbaik terkait penanganan jalan kami yang amblas tersebut. Apakah nantinya akan ditimbun atau ada perbaikan kami mohon segera ada tindak lanjutnya. Kami tidak melarang orang atau perusahaan untuk melakukan penambangan pasir," kata Alisyiyah.
BACA JUGA:Duh... Keindahan Pantai Cemara Terancam Tambang Ilegal
BACA JUGA:Bupati Mulkan Pidato, di Belakangnya Ada Tambang Apung, Ini Responnya
Phl Lurah Surya Timur, Nurzal Afrizaldi, SE membenarkan adanya aduan masyarakat Lingkungan Limbang Jaya Surya Timur.
Terkait hal tersebut, maka pihak Kelurahan Surya Timur pun mengadakan rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait mulai dari PUPR yang diwakili oleh Bidang Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup diwakili bidang Penataan LH, Satpol PP diwakili Kasi Ops, Kelurahan Surya Timur dipimpin oleh Plh Lurah, Kaling, Ketua RT, masyarakat Limbang Jaya, perwakilan dari penambang pasir, Kamis (25/4/2024).
Dikatakan, Nurzal Aprizaldi, rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait, bersama pihak perusahaan penambang pasir akan ada solusi menyelesaikan permasalahan.
Pada pertemuan tersebut, langkah awal sementara pihak penambahan pasir bersedia melakukan penimbunan terhadap kerusakan jalan, karena pihak PUPR Kabupaten Bangka tidak menganggarkan perbaikan jalan yang ambas pada tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: