Bobol Toko untuk Bayar Utang dan Main Slot, Arjun Ditangkap Polisi

Bobol Toko untuk Bayar Utang dan Main Slot, Arjun Ditangkap Polisi

Pelaku Curat Arjun (25) beserta barang bukti hasil pencurian ditoko Jl. Lingkungan Air Hanyut Sungailiat. --

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko diamankan polisi ketika sedang berada di  penginapan. Sejumlah barang bukti hasil Curat yang berhasil diamankan berupa uang dan rokok berbagai merek.

Aksi Curat pada 24 April lalu sebelumnya dilaporkan korban ke Polsek Sungailiat yang terjadi  di Jl Muhidin Lingkungan Air Hanyut Kecamatan Sungailiat. Pelaku yang diamankan Muhammad Arjun Pratama alias Arjun (25) merupakan seorang residivis yang belakangan bekerja sebagai buruh harian.

BACA JUGA:Tensi Kasus Tipikor Timah Naik Lagi, Kejagung Periksa 12 Saksi, 1 Eks Kadis ESDM Babel

BACA JUGA:Harapan Safriati Safrizal, Halalbihalal BKOW Jadi Ajang Pererat Komunikasi untuk Kerja Sama

Arjun warga Lingkungan Air Hanyut ini dalam aksi Curat-nya membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp19.250.000,-. Kejadian Curat tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Sungailiat.

BACA JUGA:PUPR: World Water Forum bisa bentuk kemitraan konservasi air global

 Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Hendra Yadi dan anggota Unit Reskrim Polsek Sungailiat lalu melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Keberadaan pelaku kemudian didapat informasinya sedang berada di Jl. Lingkungan Air Hanyut Sungailiat.

BACA JUGA:Tensi Kasus Tipikor Timah Naik Lagi, Kejagung Periksa 12 Saksi, 1 Eks Kadis ESDM Babel

"Setelah dilakukan monitoring polisi mendapat informasi pelaku Arjun sedang berada di Jl.S.Parman Sungailiat. Sekira pukul 21.30, Tim Opsnal Polres Bangka dan anggota Reskrim Polsek Sungailiat berhasil mengamankan satu orang laki-laki MAP alias Arjun di penginapan Jl S.Parman Sungailiat," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Kamis (25/4).

BACA JUGA:Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Dari hasil interogasi singkat diduga pelaku Arjun mengakui telah melakukan Curat  di toko Jl. Lingkungan Air Hanyut Sungailiat. Arjun mengaku masuk ke dalam toko korban dengan cara mendorong pintu dengan kedua tangan, sehingga pintu di belakang toko korban tersebut rusak.

BACA JUGA:Diikuti 114 Siswa, FL2SN Tingkat SD di Koba Berlangsung Semarak

"Diduga pelaku mengaku telah mengambil uang tunai dan berbagai macam merek rokok. Diduga pelaku juga merusak kotak amal kaca yang ada di toko korban tersebut. Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi slot," jelasnya 

BACA JUGA:Puncak Hari Otonomi Daerah Ke-28, Bupati Bateng Soroti Regulasi Tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: