Gaji Tak Dibayar Tiga Bulan, Pemuda Jebus Nekat Rampas Motor Mantan Bos

Gaji Tak Dibayar Tiga Bulan, Pemuda Jebus Nekat Rampas Motor Mantan Bos

Barang Bukti Motor Yang Dicuri Pelaku Ichsan Hidayat alias ican (32) milik mantan Bosnya.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pemuda asal Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat bernama Ichsan Hidayat (32) alias Ican nekat merampas dan mencuri satu unit sepeda motor milik mantan bosnya. 

Pelaku beralasan, hal itu dilakukan gegara gajinya tidak dibayar selama tiga bulan saat masih bekerja di PT Usaha Setiawan Mandiri. 

BACA JUGA:Penanaman Pohon Peringati Hari Bumi 2024, PLN Dukung Upaya Konservasi Lingkungan Untuk Generasi Mendatang

Atas perbuaannya itu, kini pelaku pun harus berurusan dengan polisi setelah diamankan Tim Buser Naga Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

"Ya motifnya sakit hati karena gaji gak dibayar, sehingga pelaku nekat melakukan dugaan tindak pidana curanmor. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Selasa (23/4/2024). 

BACA JUGA:Nah! Terkait Tipikor Timah, Kejagung Periksa STY

Riza mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku bertemu dengan dua pegawai mantan bosnya saat melintas di Jalan Gabek Raya Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang pada Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 12.15 WIB. 

Saat itu, kata Riza, kedua pegawai tersebut sedang menggunakan sepeda motor merk Honda Vario 125 warna biru tahun 2022, yang mana sepeda motor tersebut adalah milik mantan bos pelaku. Kemudian, tanpa pikir penjang, pelaku nekat merampas sepeda motor tersebut. 

BACA JUGA:PJ Gubernur Safrizal ZA Sambut Baik Atas Program BPJS Ketenagakerjaan

"Setelah kejadian itu, dua pegawai itu langsung menghubungi bosnya via telepon. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," terang Riza. 

Setelah menerima laporan itu, lanjut Riza, Tim Buser Naga langsung mencari keberadaan pelaku dan hanya berselang beberapa jam kemudian, pelaku pun berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Lontong Pancur Kecamata Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air

Saat diinterogasi, dikatakan Riza, pelaku mengakui perbuatannya, yang mana saat itu pelaku sedang duduk di warung di daerah Lontong Pancur, tanpa sengaja pelaku dua pegawai bosnya yang masih bekerja menggunakan sepeda motor mantan bosnya. 

Kemudian, sambung Riza, pelaku memanggil kedua orang tersebut untuk menghampiri dan setelah itu pelaku langsung meminta kunci sepeda motor tersebut dengan alasan gajinya belum dibayar selama tiga bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: