Wajib Didukung 5 Pengkab Cabor, Pendaftaran Calon Ketua Koni Bateng, Resmi Dibuka

Wajib Didukung 5 Pengkab Cabor, Pendaftaran Calon Ketua Koni Bateng, Resmi Dibuka

--

BABELPOS.ID, KOBA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi membuka pendaftaran pencalonan Ketua Umum Koni Bateng periode 2024-2028 di Sekretariat Koni Bateng, pada Kamis (18/4/2024).

BACA JUGA:Hanya Butuh 30 Menit Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita Muda di Pemakaman Sentosa

Ketua Koni Kabupaten Bangka Tengah Periode 2020-2024, Yasir mengatakan jabatan sebagai Ketua Koni sebenarnya sudah berakhir pada 31 Maret 2024, namun diperpanjang hingga 21 Juni 2024.

"Bangka Tengah ini memiliki potensi yang luar biasa untuk Bangka Belitung, sehingga kita mengharapkan Ketua Koni periode selanjutnya bisa melakukan yang terbaik," ujarnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Pelaku Penganiayaan Wanita Muda di Pemakaman Sentosa Tewas! Diduga Minum Racun

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Penyaringan Pencalonan Ketua Umum KONI Bateng periode 2024-2028, Kaimudin mengatakan pendaftaran dibuka sejak 18 April hingga 30 April 2024.

"Publikasi akhir bakal calon Ketua Koni akan diumumkan 4 Juni 2024 mendatang,  dengan persyaratan, yakni WNI, melampirkan berkas SKCK, riwayat hidup, bebas narkoba, menyatakan kesanggupan melakukan terobosan dan menjalankan AD ART Koni," ujarnya

BACA JUGA:Dukung Perekonomian Masyarakat, Honda Babel Ikut Sukseskan Basel Bekecak Festival 2024

"Kemudian berdomisili di Bangka Tengah, khusus bakal calon dari ASN/TNI/POLRI wajib mendapat izin tertulis dari atasan langsung dan memperoleh minimal 5 dukungan dari pengurus cabang olahraga yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris  Pengkab Cabor di atas materai berstempel basah," sambungnya.

Dikatakan Kaimudin, setiap Pengkab Cabor yang memiliki hak pilih hanya dapat mendukung atau mencalonkan 1 bakal calon Ketua Umum.

BACA JUGA:Hanya Butuh 30 Menit Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita Muda di Pemakaman Sentosa

"Apabila Pengkab Cabor memberikan surat dukungan ganda pada calon berbeda, maka dianggap tidak sah dan surat dukungan hangus," tuturnya.

"Bakal calon yang memenuhi persyaratan, nanti wajib hadir dalam Musorkab Koni Bateng Tahun 2024 untuk memaparkan visi misi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: