Buntut Kasus 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit', PT NKI Digeledah Kejati

Buntut Kasus 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit', PT NKI Digeledah Kejati

Kajati Babel Asep Maryono-Dok-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Seiring dengan naiknya kasus 'tanam pisang tumbuh sawit' ke tingkat penyidikan, maka jajaran penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) mulai melakukan langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsim (Tipikor) atas pemanfaatan  hutan pada satuan pemanfaatan hutan di Desa Kota Waringin, Bangka, itu.  

Salah satu langkah hukum adalah langsung tancap gas dengan menggeledah kantor PT Narina Keisa Imani (NKI). 

Penggeledahan yang berlangsung Rabu sore (2/3) berlangsung di 2 tempat yakni: Bukit Baru dan Bukit Sari.

 "Di 2 tempat itu ada 2 rumah. 1 kantor dan satunya rumah merangkap kantor," kata Kajati Asep Maryono di sela-sela acara pisah sambut dan buka bersama dengan Forkopimda di seluruh Bangka Belitung. 

BACA JUGA: Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Usai Periksa Erzaldi, Kasus Lahan PT NKI Lanjut Penyidikan

Penyitaan dokumen sendiri berupa 11 item. Seperti surat, buku rekening hingga peta. 

"Ketika didatangi penyidik rumah dalam keadaan kosong. Dokumen-dokumen yang disita guna memperlancar jalanya penyidikan yang sedang berlangsung saat ini," tukasnya.

Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menaikan status penyidikan atas dugaan korupsi atas pemanfaatan  hutan pada satuan pemanfaatan hutan di desa Kota Waringin yang diduga dilakukan oleh PT NKI dan pejabat di Dinas Kehutanan Bangka Belitung sejak 2018 hingga kini seluas 1500 Hektar.

Penyidikan ini tertuang dalam surat PRINT -159/L.9/Fd.2/04/2024 tanggal 01 April 2024.

Dikatakan oleh Asintel Fadil Regan peningkatan status penyidikan ini setelah pihaknya melakukan ekspos perkara. 

"Awalnya kasus ini di-Lid oleh Intelijen. Lalu dilimpah ke Pidsus  dilakukan ekspos. Dimana hasilnya adanya ditemukan dugaan kuat tindak pidananya di sana," kata Fadil didampingi Kasi Penkum Basuki Raharjo dan Kasi Dik Samhori dalam keterangan pers.

BACA JUGA:Disebut Beli Lahan Negara di Labuh Air Pandan dari Masyarakat, Ini Kata PT NKI

Fadil sempat membocorkan dugaan modus yang terjadi di antaranya adanya praktik jual beli ilegal di hutan produksi tersebut.

Adapun praktiknya diduga kuat dilakukan oleh oknum di Dinas Kehutanan dan Kades Labuh, Air Pandan dan Kotawaringin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: