Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 

8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan 

Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. 

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Lazismu Bangka Berbagi Insentif Dengan Guru-guru

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita mengatakan, prinsip portabilitas tersebut 

diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. 

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, kata Aswalmi, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di 

FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 

BACA JUGA:DWP Pangkalpinang Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Sebar Ratusan Paket Sembako ke Masyarakat

"BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti 

pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang 

beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta 

JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: