Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal
8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Lazismu Bangka Berbagi Insentif Dengan Guru-guru
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita mengatakan, prinsip portabilitas tersebut
diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, kata Aswalmi, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di
FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
BACA JUGA:DWP Pangkalpinang Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Sebar Ratusan Paket Sembako ke Masyarakat
"BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti
pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang
beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta
JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: