PNS dan Direksi 30 Perusahaan Boneka, Semua Bakal Terseret?

PNS dan Direksi 30 Perusahaan Boneka, Semua Bakal Terseret?

Penyegelan yang Dilakukan Tim Kejagung Akhir Tahun Lalu.-sreenshot-

BABELPOS.ID.- Jika pengusutan kasus dugaan Tipikor tata niaga timah 2015-2022 benar-benar dilakukan pihak Jampidsus Kejagung RI secara komprehensif, kuat dugaan akan masih banyak pihak yang bakal terseret.  Tak hanya di lingkungan para cukong timah, tapi juga akan menyasar ke kalangan pejabat dan PNS bahkan hingga perbankan.  

Ini baru untuk kluster BUMN --perusahaan-perusahaan timah swasta yang terlibat MoU upah lebur dengan PT Timah Tbk--.  Belum lagi untuk kluster Pemda --yang tampaknya akan menjadi garapan episode berikutnya setelah kluster BUMN--.

Penelusuran BABELPOS.ID, salah satu menjadi titik sentral terkuaknya dugaan penyimpangan yang dinilai merugikan negara dalam MoU upah lebur itu adalah, dibentuknya 30-an perusahaan boneka yang diduga sebagai pemasok barang yang akan dilebur pihak swasta.  Dari barang yang akan dipasok ini juga ada masalah di SHP (Sisa Hasil Produksi) --di sini juga akan menyeret sederet cukong timah nantinya--.

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah, Kejagung Periksa 2 Saksi, Termasuk HL?

Direksi Perusahaan Boneka 

Khusus untuk perusahaan boneka, dari hasil penelusuran media ini, bukan berarti perusahaan abal-abal.  Perusahaan ini benar-benar ada, punya nama, terdagtar, punya kantor, hingga punya jajaran direksi.  

Kuatnya peran perusahaan boneka dalam mendukung MoU itu, maka jajaran direksinya banyak diduduki dari kalangan PNS yang mengerti soal pertimahan.  

Seperti keterlibatan PNS di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel) bernisial Re misalnya, tak hanya sekedar 'numpang nama'.  

BACA JUGA:Perusahaan Boneka Para Cukong Timah Jadi Bancakan, Konon Saudara Bupati Terseret?

Re sangat tenar dan paling santer menjadi buah bibir alias pergunjingan.  Re terbilang PNS berusia relatif muda dan beristrikan seorang karyawan aktif di PT Timah.  

"Istrinya ada di PT Timah sana, bagian yang bagus jugalah,'' ujar sumber.

"Sebetulnya modus jadi direktur di perusahaan boneka itu bukan hal baru di ESDM ini. Sudah terjadi selama ini, udah tradisi lama.  Akhirnya mencuat karena adanya penyidikan dari Kejaksaan Agung RI,"  ungkap sumber dari internal ESDM.

Seperti diketahui, kasus dugaan Tipikor kluster BUMN ini sudah menjerat 13 tersangka.  Mereka adalah:

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: