Tekan Angka Kecelakaan, Pasang Pita Kejut di Ruas Jalan Rawan Kecelakaan

Tekan Angka Kecelakaan, Pasang Pita Kejut di Ruas Jalan Rawan Kecelakaan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) memasang pita kejut atau pita penggaduh di dua titik ruas jalan di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). 

BACA JUGA:Rakerwil Kemenag Babel Hasilkan 6 Rencana Strategis

Kedua titik tersebut yakni di Simpang Soll Marina dan Seputaran Jalan GOR Sahabudin menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang. 

Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih mengatakan, pemasangan pita kejut ini sebagai salah satu upaya pihaknya dalam dalam menekan angka Lakalantas di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Kembali Salurkan Beras Cadangan Pangan

"Ini bertujuan menekan seringnya terjadi lakalantas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. Makanya dilakukan pemasangan pita kejut," ujar Dwi kepada Babel Pos, Selasa (5/3/2024). 

Menurut Dwi, pemasangan pita kejut ini sengaja dilakukan di daerah rawan kecelakaan agar konsentrasi pengemudi bisa tetap terjaga saat berkendara.

BACA JUGA:LIBIDO POLITIK DAN KATARSIS PUBLIK

“Kecelakaan itu kan terjadi biasanya disebabkan pengemudi mengantuk dan kelelahan. Karena itu dibutuhkan pita kejut agar pengemudi bisa lebih berhati-hati,” katanya.

Seperti diketahui bersama, lanjut Dwi, untuk pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 sebanyak 9.693 kasus. Jumlah tersebut, kata dia, menurun sebanyak 395 kasus dibandingkan tahun 2022.

BACA JUGA:Apresiasi Pj Ketua TP PKK Babel Safriati Safrizal Kepada Pj Bupati Bangka, Atas Terselenggaranya Jambore PKK

Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tahun 2023 berjumlah 112 kasus, meningkat 18 kasus dibandingkan tahun 2022. Dari kasus tersebut, katanya, korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 121 orang, sedangkan kerugian materiil sebesar Rp219 juta. 

BACA JUGA:5 Pebalap Astra Honda Siap Dominasi Kejurnas Superport 600 di Mandalika

"Nah untuk di tahun 2024 ini sepanjang Januari hingga Februari, sudah ada 16 kasus lakalantas, lima diantaranya meninggal dunia. Untuk itu, kita berharap dengan adanya pemasangan pita kejut ini bisa meminimalisir angka lakalantas di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang," pungkasnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: